Medan|SUMUT24
Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi dideklarasikannya Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba. Diharapkannya, momentum ini dapat menginspirasi dan memotivasi kelurahan maupun kecamatan lainnya di Kota Medan, agar mendeklarasikan wilayahnya masing-masing untuk bebas dari narkoba.Medan|SUMUT24
Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi dideklarasikannya Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba. Diharapkannya, momentum ini dapat menginspirasi dan memotivasi kelurahan maupun kecamatan lainnya di Kota Medan, agar mendeklarasikan wilayahnya masing-masing untuk bebas dari narkoba.
Apresiasi ini disampaikan Wali Kota ketika menghadiri acara penandatanganan naskah deklarasi Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba di Lapangan Futsal Jalan STM Ujung, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Jumat (11/8) malam.
Selain Wali Kota, penandatanganan deklarasi ini turut dihadiri Wakapoldasu, Brigjen Pol Drs Agus Andrianto, anggota Komisi III DPR RI, Drs Hasrul Azwar dan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho, Perwakilan Dandim 02/01 BS, pimpinan SKPD dan camat se Kota Medan, tokoh masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat Kelurahan Sukamaju.
Penandatangan naskah deklarasi ini dilakukan Plt Kelurahan Suka Maju, kepala lingkungan, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan ini. Dengan penandatanganan yang dilakukan tersebut, seluruhnya sepakat untuk menjadikan Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba.
Usai pendeklarasian ini, Wali Kota minta setiap kelurahan maupun kecamatan agar dapat menggelar deklarasi yang sama. “Melalui kegiatan ini(Deklarasi Kelurahan Bebas Narkoba) akan menjadi penilaian bagi saya, apakah anda mampu untuk memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing atau tidak,” kata Wali Kota.
Ditegaskan Wali Kota, Pemko Medan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sebelum deklarasi ini dilakukan, jelas Wali kota, Pemko Medan bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS telah mencanangkan Kampung Bebas Narkoba.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Wakapoldasu, Brigjen Pol Agus Andrianto. Ditegaskannya, Polda Sumut mendukung penuh dan mengapresiasi dengan digelarnya Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba. Sebab, kegiatan ini merupakan program Kapolda Sumut dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Sebelumnya, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Leodianto menjelaskan, berdasarkan data, dari 14 juta jumlah penduduk di Sumut, sekitar, 350.000 terkena narkoba. Artinya, 10.000 orang perkabupaten/kota terkena narkoba.
Sementara itu anggota Komisi III DPR RI sekaligus asebagai tokoh masyarakat, Drs Hasrul Azwar mengungkapkan, Kelurahan Suka Maju merupakan darurat narkoba.
Baca Juga:
“Peredaran narkoba sangat memprihatinkan di Kelurahan Sukamaju yang memiliki 13 lingkungan ini. Untuk itulah kami seluruh masyarakat sudah sepakat untuk mendeklarasikan Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba,” tegas Hasrul.
Deklarasi ini ditandai dengan pemberian naskah Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba oleh Plt Lurah Sukamaju kepada Wakapoldasu, Kepala BNN Sumut dan Wali Kota Medan.
Penandatanganan ini turut disaksikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho, Perwakilan Dandim 02/01 BS, pimpinan SKPD dan camat se Kota Medan, tokoh masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat Kelurahan Sukamaju.(R01)
Apresiasi ini disampaikan Wali Kota ketika menghadiri acara penandatanganan naskah deklarasi Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba di Lapangan Futsal Jalan STM Ujung, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Jumat (11/8) malam.
Selain Wali Kota, penandatanganan deklarasi ini turut dihadiri Wakapoldasu, Brigjen Pol Drs Agus Andrianto, anggota Komisi III DPR RI, Drs Hasrul Azwar dan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho, Perwakilan Dandim 02/01 BS, pimpinan SKPD dan camat se Kota Medan, tokoh masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat Kelurahan Sukamaju.
Penandatangan naskah deklarasi ini dilakukan Plt Kelurahan Suka Maju, kepala lingkungan, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan ini. Dengan penandatanganan yang dilakukan tersebut, seluruhnya sepakat untuk menjadikan Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba.
Usai pendeklarasian ini, Wali Kota minta setiap kelurahan maupun kecamatan agar dapat menggelar deklarasi yang sama. “Melalui kegiatan ini(Deklarasi Kelurahan Bebas Narkoba) akan menjadi penilaian bagi saya, apakah anda mampu untuk memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing atau tidak,” kata Wali Kota.
Ditegaskan Wali Kota, Pemko Medan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sebelum deklarasi ini dilakukan, jelas Wali kota, Pemko Medan bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS telah mencanangkan Kampung Bebas Narkoba.
Baca Juga:
Apresiasi yang sama juga disampaikan Wakapoldasu, Brigjen Pol Agus Andrianto. Ditegaskannya, Polda Sumut mendukung penuh dan mengapresiasi dengan digelarnya Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba. Sebab, kegiatan ini merupakan program Kapolda Sumut dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Sebelumnya, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Leodianto menjelaskan, berdasarkan data, dari 14 juta jumlah penduduk di Sumut, sekitar, 350.000 terkena narkoba. Artinya, 10.000 orang perkabupaten/kota terkena narkoba.
Sementara itu anggota Komisi III DPR RI sekaligus asebagai tokoh masyarakat, Drs Hasrul Azwar mengungkapkan, Kelurahan Suka Maju merupakan darurat narkoba.
“Peredaran narkoba sangat memprihatinkan di Kelurahan Sukamaju yang memiliki 13 lingkungan ini. Untuk itulah kami seluruh masyarakat sudah sepakat untuk mendeklarasikan Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba,” tegas Hasrul.
Deklarasi ini ditandai dengan pemberian naskah Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba oleh Plt Lurah Sukamaju kepada Wakapoldasu, Kepala BNN Sumut dan Wali Kota Medan.
Penandatanganan ini turut disaksikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho, Perwakilan Dandim 02/01 BS, pimpinan SKPD dan camat se Kota Medan, tokoh masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat Kelurahan Sukamaju.(R01)