MEDAN | SUMUT24
Patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua mengamankan, Indra Jaya Simarmata (31) warga Desa Sei Apung, Kecamatan Kuala Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Jum’at (21/7) sekira pukul 05.30 Wib.
Tersangka yang tinggal di Jalan Menteng 7 Gang Setia No 44, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Area ditangkap polisi lantaran kedapatan mencoba melakukan pencuri di rumah milik korban, Zizi Fauziah (42) di Jalan Lizarda Putra/Jalan Silingga No 78, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Informasi di himpun di kepolisian, diamankanya tersangka berawal ketika pagi pukul 05.30 wib korban yang terbangun dari tidur menuju keruangan dapur untuk menyalakan lampu. Namun, saat lampu menyala, korban terkejut melihat seorang laki-laki (tersangka-red) bersembunyi di bawah kolong dapur tempat memasak.
“Melihat itu, korban berteriak ‘maling’ lalu memanggil/membangunkan keponakan korban dan warga. Pada saat itu, melintas mobil patroli Polsek Delitua. Kemudian, pelaku diamankan oleh petugas dan diboyong ke komando,” kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH, Sabtu (22/7).
Saat di introgasi sambung Wira, pelaku mengakui perbuatanya dan nekat masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang setinggi 2 (dua) meter, pungkas Wira.(W02)
Foto : Indra Jaya Simarmata (pelaku-red) saat diamankan di Polsek Delitua