Jakarta | Halomedan.co
Hendi Prio Santoso, CEO Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia alias MIND ID terus disorot.
Bukan karena prestasi, melainkan kontroversinya yang tak kunjung selesai.
Ada beberapa langkah Hendi yang kontroversi, mulai dari penunjukan dirinya sendiri sebagai Wakil Presiden Komisaris Vale Indonesia, memperpanjang kontrak Freeport di Indonesia, keterlibatan dalam kasus BLBI hingga tidak lapor kekayaan (LHKPN) kepada KPK sejak empat tahun lalu yakni tahun 2019.
Hendi Prio Santoso Tak Lapor Harta Kekayaan sejak 2020
Hendi juga sangat tidak patuh kepada negara meski dirinya menjabat posisi strategis di BUMN. Pasalnya, ia sama sekali tidak pernah melapor kekayaan sejak terakhir kali menyerahkan LHKPN pada tahun 2019.
Saat itu, ia masih mengisi jajaran direksi PT Semen Indonesia. Namun, begitu diangkat menjadi jabatan yang kini diembannya sejak 2021, ia terpantau belum memperbarui harta kekayaannya.
Baca Juga:
Dalam catatan LHKPN itu, Hendi tercatat memiliki harta mencapai Rp112,05 miliar. Rinciannya, ada aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan serta Bandung Barat dengan total nilai Rp19,81 miliar. Lalu, harta bergerak senilai Rp 1,06 miliar.
Kendaraan itu terdiri dari mobil minibus Mazda 2013 senilai Rp 150 juta, motor Honda Revo 2011 seharga Rp 7,24 juta, dan yang paling mahal adalah Toyota Alphard 2016 Rp 912,4 juta. Sementara harta bergerak lain yang dimiliki Hendi sebesar Rp 712 juta.
Ada pula surat berharga senilai Rp 9,92 miliar hingga aset yang terbesar yakni kas dan setara kas mencapai Rp 80,52 miliar.
Hendi juga tercatat memiliki utang, namun hanya sebesar Rp68 ribu. Jika dihitung, hartanya mencapai Rp 112,05 miliar. (zal)