Sabtu, 08 Februari 2025

Dua Bulan Buronan Polisi,Pelaku Pengerusakan Rumah Warga di Tangkap

Administrator
Minggu, 11 November 2018 05:48 WIB
Dua Bulan Buronan Polisi,Pelaku Pengerusakan Rumah Warga  di Tangkap

MEDAN – halomedan.co
Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO)Polrestabes Medan, dalam kasus pengerusakan rumah warga di Desa Selambo, berhasil ditangkap Polsek Percut Sei Tuan di tempat bersembunyiannya.

Patar Munthe alias Munthe (43) warga dusun VI Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak , Kabupaten Deli Serdang, DPO Polrestabes Medan, ini tak berkutik saat ditangkap setelah dua bulan menjadi buronan petugas.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, mengatakan DPO Polrestebes Medan, ditangkap di tempat persembunyiannya di areal tanah garapan, Keramat Kuda jalan Jermal 15 Medan, Minggu ( 11/11) dinihari sekitar pukul 03.00 wib.

Tersangka ditangkap atas pengaduan Posmawati boru Girsang dalam kasus tindak pidana pengerusakan rumah warga di lahan garapan HGU PTPN II Selambo yang dilakukan bersama- sama tertanggal 27 September 2018 lalu.

” Tersangka secara bersama – sama melalukan pengerusakan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 yo 170 KUHP,” jelas Faidil.

Dari tangan tersebut, petugas menyita barang bukti. ” Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan ” lanjutnya. (Res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wiko Lovino Siregar Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PBVSI Sumut Periode 2025-2029, Ini Kata Ijeck

Wiko Lovino Siregar Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PBVSI Sumut Periode 2025-2029, Ini Kata Ijeck

Bank Sumut Bukukan Laba Rp 741 Miliar dan Aset Rp 45,4 Triliun

Bank Sumut Bukukan Laba Rp 741 Miliar dan Aset Rp 45,4 Triliun

Tingkatkan Kesadaran, Ditlantas Polda Sumut Gelar Binluh Tertib Lalulintas di Pasar Sei Kambing

Tingkatkan Kesadaran, Ditlantas Polda Sumut Gelar Binluh Tertib Lalulintas di Pasar Sei Kambing

Eksekusi Tuntas, Pengosongan Rumah Dinas PTPN IV Regional II Berlangsung Lancar

Eksekusi Tuntas, Pengosongan Rumah Dinas PTPN IV Regional II Berlangsung Lancar

Mobil Grab Online Ditimpa Portal di Kawasan MMTC, Manajemen Tak Bertanggungjawab

Mobil Grab Online Ditimpa Portal di Kawasan MMTC, Manajemen Tak Bertanggungjawab

Ketum AMPG Said Aldi Dukung Kebijakan Menteri ESDM Terkait Penataan LPG 3 Kg

Ketum AMPG Said Aldi Dukung Kebijakan Menteri ESDM Terkait Penataan LPG 3 Kg

Komentar
Berita Terbaru