MEDAN | HALOMEDAN.CO
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, berhasil menggrebek sebuah gudang berisi ratusan ton bawang dan cabai di Jln KL Yosudarso. Namun dalam penggrebekan tersebut, polisi belum berhasil menangkap pemiliknya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, mengatakan saat penggrebekan petugas tidak mendapati orang disana sehingga belum mengetahui siapa pemilik gudang.
”Ini masih dalam penyelidikan, karena kita belum mengetahui siapa pemilik gudang dan dokumen-dokumennya belum jelas,” kata AKBP Nainggolan, Jumat (19/5).
Dari hasil penyelidikan sementara, dia menjelaskan total bawang dan cabai di gudang mencapai 265 ton. “Polisi menemukan dugaan penimbunan bawang dan cabai dengan jumlah berkisar 265 ton,” jelasnya.
Ditanyai ke mana akan di pasarkan, AKBP Nainggolan menuturkan, belum diketahui persis bawang dan cabai ini akan dijual ke mana, namun pihaknya masih mendalami.
Dia juga menambahkan, polisi akan segara mengumumkan hasil penyelidikan, bila sang pemilik gudang, bawang dan cabai diamankan. “Sabar ya, kita masih selidiki. Besok kami informasikan kepada kawan-kawan media,” tuturnya.
Sebelumnya, informasi yang diperoleh, di gudang terdapat bawang putih, bawang bombai, dan cabai tersusun rapi. Gudang juga dilengkapi freezer untuk menjaga kesegaran bawang dan cabai. Penggerebekan ini dilakukan terkait antisipasi terhadap oknum-oknum yang sengaja menimbun bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan. (w07)
Baca Juga: