MEDAN – halomedan.co
BNN tembak mati tersangka pemasok narkoba jaringan Ibrahim alias Hongkong, mantan oknum DPRD Langkat di Aceh.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan telah menembak mati tersangka bernama Burhanudin karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas di Desa Gempong Pintu, Aceh Besar.
” Tersangka ditembak di bagian dadanya oleh petugas dan tewas ,” kata Arman, Kamis (8/11).
Tersangka merupakan pemasok narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia khususnya dari perairan Aceh dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan BNN no: DPO/05-P2/VIII/2018/BNN tgl 24 agust 2018.
” Tersangka ini pemasok barang haram dari Malaysia dan merupakan jaringan Ibrahim Hongkong, mantan oknum anggota DPRD Langkat,” jelas Arman.
Saat ini, petugas dari BNN dan BNNP Aceh masih melakukan pengembangan mencari barang buktinya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Burhanudin menjadi DPO setelah BNN menangkap mantan Kader Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim Hongkong alias Hongkong .
Sebanyak 105 kg sabu dan puluhan ribu butir ekstasi yang disita petugas dari Ibrahim Hongkong dipasok Burhanudin dari Malaysia.
” Barang haram yang disita dari Ibrahim Hongkong dipasok oleh Burhanudin,” tambah Arman.(res/ hm-2)
Baca Juga: