Medan – halomedan.co
Menggungkap kasus pembunuhan sadis di lahan garapan eks HGU PTPN II jalan PWi, Kecamatan Percut Sei Tuan, polisi bentuk tim.
” Tim gabungan Pegasus Polsek Percut, Polrestabes Medan dan Krimum Poldasu masih menyelidiki kasus pembunuhan tersebut,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri,kepada halomedan.co, Selasa (6/11).
Terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut,penyidik sudah memintai keterangan sejumlah saksi, baik dari pihak kerabat korban hingga masyarakat yang tinggal di lokasi penemuan mayat.
” Tim masih mencari saksi – saksi lain yg betul- betul bisa memberikan petunjuk,” jelasnya.
Jasad Roy Eko Aritonang, di temukan tewas di lahan garapan milik PTPN II di jalan PWI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (3/11).
Pria bertato di ketahui sebagai warga jalan Pelita II , Kecamatan Medan Perjuangan, kota Medan.
Saat ditemukan, ada bekas luka tusukan senjata tajam di tubuh korban persisnya di bagian leher, kuping dan kepala.
Dugaan sementara, korban dibunuh dan jasadnya dibuang di lahan garapan tersebut untuk menghilangkan bukti. ( res/ mh2).
Baca Juga: