Jual Narkoba Untuk Biaya Pernikahan,Sepasang Kekasih di Tangkap
![Jual Narkoba Untuk Biaya Pernikahan,Sepasang Kekasih di Tangkap](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/11/IMG-20181105-WA0032.jpg)
Medan-halomedan.co
Untuk biaya pernikahan, sepasang kekasih nekad menjadi pengedar narkoba.Pasangan yang sudah mengikat tali pertunangan ini ditangkap saat mengedarkan narkotika di kampung Sejatera, jalan Zainul Arifin Medan.
Pasangan kekasih ini yakni berinisial AA (20) warga Jalan Pasar Merah Gang Uuk, Kecamatan Medan Kota dan UA (15) warga Kampung Sejahtera Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan awal kasus ini terungkap setelah anggotanya menangkap UA saat mengedarkan inex. Hasil ini mereka kembangkan dan akhirnya mereka juga menangkap AA.
“Jadi penangkapannya di kampung sejahtera. Kami awalnya menangkap UA kami kembangkan di kamarnya kami dapati kekasihnya dan barang bukti Inex 15 butir,” kata Sandi, kepada wartawan, Senin (5/11)
Dari hasil interogasi, lanjut Sandi UA mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan ia kerap mengedarkannya di kawasan Kampung Sejahtera. Dari aksinya kali ini petugas menyita uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang juga merupakan hasil penjualan inex.
“Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal dari narkoba tersebut,” pungkasnya.( res)