Medan- halomedan.co
Toko penjual Miras import di duga tanpa cukai digerebek tim gabungan Bea Cukai Pusat dan TNI. Ratusan botol miras berbagai merek dan ukuran disita sebagai barang bukti.
Toko penjualan Miras di jalan Wahid Hasyim Simpang Barat Medan,digerebek petugas bea cukai pusat dengan di dampingi personil TNI bersenjata laras panjang. sekitar pukul 22.00 wib, Rabu (31/10).
Kedatangan petugas bea cukai dan TNI dalam pengerebekan toko Miras yang sulit tersentuh aparat keamanan ini, sempat membuat panik pegawai dan pemilik toko.
Petugas bea cukai yang mengenakan rompi custom ini memeriksa gudang minuman yang memiliki kadar alkohol rata- rata di atas 40 persen.
Dari penggerebekan tersebut,petugas berhasil menyita barang bukti ratusan botol Miras asal luar negri yang di duga masuk ke Indonesia tanpa ijin.
Saut, salah seorang warga mengaku, kaget toko tersebut digerebek petugas bea cukai dan TNI.
” Selama ini yang ku tahu, toko tersebut bertahun- tahun tidak pernah tersentuh oleh siapapun termasuk aparat,” kata Saut,kepada wartawan.
Toko yang menjual berbagai macam minuman keras asal luar negri ini informasinya milik seorang pejabat.
” Toko ini menjual Miras asal luar negri. Harganya mahal- mahal semua. Dengar- dengar milik seorang pejabat di Medan,” lanjutnya.( res)
Baca Juga: