Supir Pajero Maut, Resmi Jadi Tersangka dan di Tahan
![Supir Pajero Maut, Resmi Jadi Tersangka dan di Tahan](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/10/IMG-20181030-WA0028-1.jpg)
Medan-halomedan.co
Pengemudi mobil pajero maut yang menabrak tiga mahasiswa pengendara sepeda motor, resmi di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan.
M.Pithra Jaya Saragih,supir maut yang menabrak tiga pengendara sepeda motor di jalan Gaperta Medan, resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Helvetia.
” Mulai hari ini, Rabu (31/10) pengemudi mobil pajero yang menabrak tiga pengendara motor resmi di tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, kepada wartawan,Rabu (31/10).
Setelah di tetapkan sebagai tersangka, penyidik Polsek Helvetia akan melakukan penahanam terhadap oknum pegawai Lapas Tanjung Gusta Medan.
” Surat penahanan sudah kita keluarkan hari ini juga,” jelasnya.
Sebelumnya di ketahui, warga jalan Setia Budi Pasar 1 , Perum Ray Pendopo, Tanjung Sari Medan, pengemudi mobil pajero Nopol BK 1526 KP menabrak tiga pengendara sepeda motor di jalan Gaperta Medan, pada Selasa (30/10) pagi.
Tiga pengendara yang berstatus mahasiswa, SRT meninggal dunia di lokasi kejadian usai di tabrak mobil yang di kemudikan tersangka. Sementara IR dan RS mengalami luka serius dan kini masih di rawat di rumah sakit terdekat.
Sejumlah saksi menyebutkan,kecelakan maut terjadi akibat ulah sang supir pajero yang ugal- ugalan saat mengemudi kenderaannya.
Baca Juga:
Mobil pejero datang dari arah jalan Griya menuju jalan Gaperta Ujung Medan melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat di TKP, pengemudi berusaha mendahului mobil angkutan umum yang ada di depannya. Nahas, disaat bersamaan. tiga pengendara sepeda motor datang dari arah berlawanan.
Supir mobil yang melihat ada pengendara sepeda motor di depan tak dapat mengelakkan dan kehilangan kendali dan langsung menabrak ketiga mahasiswa hingga seorang di antara tewas di tempat.
Dua sepeda motor milik ketiga korban ringsek akibat kerasnya benturan tersebut.(res)