Medan – halomeda.co
Penyidik Polres Deli Serdang akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan sekeluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
” Rencananya, penyidik Polres Deli Serdang dan Poldasu, akan mulai menggelar rekontruksi kasus pembunuhan sekeluarga dengan empat tersangka, pada Jumat (26/10) ,” kata Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Bayu Putra, kepada wartawan, Rabu (24/10).
Rekontruksi akan di gelar di rumah korban Muhajir di Desa Bangun Sari. Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Sersang, Sumatera Utara.
” Rekontruksi kita laksanakan di rumah korban, dengan menghadirkan para tersangka,” tambahnya.
Rekontruksi kasus pembunuhan sadis ini akan di gelar pada malam hari. Hal di maksudkan untuk melihat kondisi saat para pelaku menghabisi ketiga korban.
” Rekonnya akan dilakukan pada malam hari, tujuan untuk melihat kondisi penerangan di lokasi kejadian saat pembantai berlangsung,” ungkap Bayu.
Selain rumah korban, rekontruksi juga akan di lakukan di rumah tersangka Y yang tidak jauh dari rumah korban dan sungai Blumei TKP ketiga jasad korban di buang.
” Selain rumah, rekon juga akan di lakukan di rumah Y dan sungai Blumei,” tambahnya.
Sebelum rekontruksi di lakukan,penyidik juga akan menggelar prarekontruksi yang akan di laksanakan dk Mapolres Deli Serdang.
Baca Juga:
” Prarekon kita gelar di Mapolres saja,” jelas Bayu
Rekontruksi ini di lakukan untuk mengumpulkan bukti- bukti di lapangan sebagai bahan menguatkan penyelidikan di persidangan.( res)