Padang Sidempuan, Halomedan.co
Pria warga Panyanggar Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara ini tidak berkutik saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan disalah satu Hotel di Kota Padang Sidempuan, Kamis ( 22 /9 ) sekitar jam 16.00 wib.
Saat diamankan petugas Satresnarkoba, Y diketahui lagi asyiknya berduaan dengan pasangannya dikamar Hotel Istana XII Jln. S.M Raja Kurahan Wek V Kecamatan Padang Sidempuan Selatan.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo yang disampaikan Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM.
“Betul, kita sudah mengamankan Y, warga Kelurahan Panyanggar Kecamatan Padang Sidempuan Utara, penangkapan terhadap Y dilakukan petugas kita di Hotel Istana XII yang terletak di Jln. S.M Raja Kecamatan Padang Sidempuan Selatan. dari tangan Y petugas kita berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,37 gram,” sebut Maria.
Lanjut Maria, Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan, telah terjadi peredaran narkotika jenis Sabu di Jln.S.M Raja Padang Sidempuan Selatan, atas informasi yang dikantongi, petugas kita langsung melakukan penggerebekan di Hotel Istana XII kamar 208, saat penggerebekan, petugas kita mendapati penghuni kamar tersebut adalah sepasang laki – laki dan perempuan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kita mendapatkan barang bukti, Empat bungkus plastik transparan yang Isinya diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,37 gram, Satu unit Hp merk Oppo A83 warna Gold, Satu unit alat kaca pirex, Satu bungkus plastik transparan kosong, Uang Ri sebesar Rp 150.000 dan satu buah kotak rokok gudang garam.
Setelah dilakukan interogasi oleh petugas kita, tersangka Y mengakui barang haram tersebut miliknya sendiri, Selanjutnya petugas kita langsung membawa tersangka Y dan barang bukti ke Mako Polres Padang Sidempuan untuk penyelidikan lebih lanjut, Jelas Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung, SE.MM.
Baca Juga: