Medan – halomedan.co
Polres Deli Serdang kembali menangkap seorang tersangka baru yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan sekeluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut.
” Jadi ada tersangka baru yang sudah kita amankan,” kata Direktur Kriminal Umum Poldasu, Kombes Andi Rian, kepada wartawan, Selasa( 23/10).
Tersangka inisial Y, ditangkap dirumahnya di Desa Limau Manis, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Senin (22/10).
Tersangka berperan menyembunyikan senjata tajam dan pistol rakitan yang di gunakan AG dan R menghabisi nyawa Muhajir dan istri serta putranya.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Deli Serdang. ” Tersangka masih di periksa penyidik di Polres Deli Serdang,” jelasnya.
Dengan tertangkapnya Y, kini jumlah tersangka kasus pembunuhan sadis berjumlah 4 orang, seorang diantaranya inisial AG tewas di tembak karena melawan saat di tangkap.
Sebelumnya, tim gabungan Poldasu dab Polres Deli Serdang, meringkua 3 tersangka pembunuh satu keluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang AG, D dan R.
AG dan R diduga sebagai otak pelaku ditangkap petugas di Pekan Baru, Riau. Sedangkan D bertugas membawa dan membuang jasad ketiga korban ditangkap di rumahnya tidak jauh dari rumah korban.
Terungkap motip pembunuhan yang di lalukan para pelaku di latar belakangi dendam dan sakit hati. Keluarga korban sering mengolok-olok pelaku dengan sebutan ” pasukan gajah” dan ” pasukan tuyul”
Baca Juga:
Aksi pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku sebelumnya.( res)