Medan – halomedan.co
Propam Polrestabes Medan, di pimpin langsung Kasi Propam, Kompol M. Arifin, menggelar sidak di RTP Polrestabes Medan.Senin (22/10) .
Puluhan barang ‘terlarang’.milik para tahanan disita.
Barang-barang tersebut diamankan petugas Seksi Propam Polrestabes Medan yang menggelar razia di setiap blok tahanan.
Para tahanan di kumpulkan memanjang di lorong sel, kemudian penggeledahan dilakukan. Razia dipimpin langsung oleh Kasie Propam, Kompol M Arifin.
“Sejumlah barang terlarang yang tak boleh dimiliki tahanan berhasil disita dari seluruh blok. Razia dilakukan dengan kekuatan 20 personel,” terangnya.
Kompol M Arifin kemudian membeberkan puluhan barang terlarang yang berhasil disita dari para tahanan:
Blok A:
6 buah HP, 2 pisau cutter, 7 buah mancis, 3 buah cok sambung, 1 buah charger, 1 buah jarum, 1 buah pinset, 2 buah rambut sambung, 1 buah pisau silet
Blok B:
1 buah HP, 3 buah mancis, 1 pisau cukur silet dan mata silet, 1 buah tali celana pende, 1 buah tali pinggang, 3 buah dadu, 1 piring dadu, 1 mangkok dadu, autan
Baca Juga:
Blok C:
3 buah bundelan karet, satu tali, 1 sendok, 1 casing HP, 1 buah mancis.
Blok D:
1 buah Tali, 1 buah sarung
BLOK E:
1. 1 alat potong rambut (ketam), 2 mata pisau, 1 buah HP, 2 buah kayu, 1 alat potong kue, 2 tali sepatu
Blok F:
1 buah gunting.
Polrestabes Medan akan memperketat pemeriksaan kepada setiap pengunjung yang ingin membezuk tahanan.
” Ada beberapa kali, personil jaga berhasil mengagalkan peredaran narkoba yang akan di seludupkan ke dalam tahanan. Untuk itu, kita akan perketat lagi pemeriksaan bawaan pengunjung,” tegas Arifin.( res)
Baca Juga: