Kamis, 06 Februari 2025

Mujianto tak Ditahan Korupsi 39,5 Miliar, Ratusan Massa Demo Minta Majelis Hakim Tahan Kembali Mujianto

Administrator
Selasa, 30 Agustus 2022 10:38 WIB
Mujianto tak Ditahan Korupsi 39,5 Miliar, Ratusan Massa Demo Minta Majelis Hakim Tahan Kembali Mujianto

MEDAN – Ratusan masa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan aksi unjukrasa (demo) di Pengadilan Negeri Medan, terkait status penahanan terdakwa Mujianto, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam orasinya, pendemo  menuntut oknum pengusaha properti Mujianto dan oknum Notaris Elviera terdakwa dalam perkara korupsi dan TPPU Rp39,5 Milyar, kembali ditahan di Rutan demi adanya rasa keadilan dalam penegakan hukum.

Bahkan dalam orasi sejumlah koordinator aksi Johan dan Ade Darmawan mempertanyakan alasan penyakit jantung yang diderita oleh Mujianto berdasarkan hasil rekam medis dari Royal Prima.

“Setelah kami cek ke Royal Prima ternyata tidak pernah mengeluarkan sakit jantung. Ditambah lagi keterangan yang disampaikan Kajari Medan, juga menegaskan sebelum penahanan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dari Tim Medis RSU dr Pirngadi bahwa Mujianto dalam keadaan sehat walafiat,” ucap Johan dan Ade Darmawan.

Masih dalam aksi unjukrasa di Pengadilan Negeri Medan, para pengunjukrasa yang terdiri dari perwakilan elemen DPP Satu Betor, Johan Merdeka, Ketum DPP Horas Bangso Batak, Mam siang Sitompul, Ketua DPD LSM Penjara PN Sumut, Zulkifli, FPOK Sumut, Ahmad Rizal, Kiamat, Ade Darmawan, KTM Sumut, Unggul Tampuolon, dan JPKP, Nico Nadeak langsung diterima Wakil Humas PN Medan, Soni.

Namun pendemo menolak, dan minta bertemu langsung Ketua PN Medan selaku yang bertanggungjawab penuh atas keluarnya penangguhan penahanan terhadap Mujianto dan Elviera yang dikeluarkan majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan.

Dalam aksi tersebut, Johan membandingkan dengan Ketua DPR-RI Setya Novanto yang ditahan, bahkan saat sakit pun ia bisa bersidang, nah untuk Mujianto yang memberikan jaminan Rp500 juta serta jaminan dari tokoh agama maupun Elviera yang mendapat jaminan dari penjamin dari ikatan notaris langsung diterima, kalau begitu berlakukan juga hal yang sama bagi terdakwa korupsi lainnya.

Masih dalam orasinya mereka meminta agar Wakil Humas PN Medan, Soni menyampaikan hal ini kepada Ketua PN Medan, untuk bertemu dengan kami. Tak hanya itu pendemo akan membawa perkara ini ke Mahkamah Agung untuk melaporkan Ketua PN Medan dan Majelis Hakim yang menyidangkannya.

Terlebih perkara korupsi ini, berkaitan erat dengan berbagai permasalahan tanah di Sumatra Utara. Sehingga jaminan uang maupun orang yang kata kredibel oleh majelis hakim dalam pertimbangan pengalihan tahanan rutan ke tahanan kota tersebut menunjukan rasa ketidakadilan khususnya masalah penegakan hukum.

Baca Juga:

Pendemo menegaskan menggelar blokir jalan dengan menghadirkan massa lebih besar, kalau memang Ketua PN Medan tidak mampu maka sebaik di copot saja. “Copot Ketua PN Medan, ” ucap mereka.

Meski kecewa para pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri dan berjanji hadir kembali.

Sementara itu Johan Merdeka meminta agar KPK melakukan pemantauan persidanganya, baik majelis maupun jaksanya agar hukuman yang diberikan tidak hanya penjara namun menyita seluruh aset para pelaku korupsi Rp39,5 Milyar terkait peminjaman uang di Bank. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Komitmen Wujudkan Food Security PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Komitmen Wujudkan Food Security PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Pemprov Sumut Serahkan Hibah Mobil Dinas untuk Polda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana

Pemprov Sumut Serahkan Hibah Mobil Dinas untuk Polda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana

Peringati Milad ke-78 HMI, KAHMI Sumut Berikan Award dan Anggota Kehormatan. Ijeck : Terima Kasih

Peringati Milad ke-78 HMI, KAHMI Sumut Berikan Award dan Anggota Kehormatan. Ijeck : Terima Kasih

Ibu Wapres Selvi Gibran Kunjungi Kerajinan Tangan Terbaik Perajin Medan di The Jakarta Inacraft 2025

Ibu Wapres Selvi Gibran Kunjungi Kerajinan Tangan Terbaik Perajin Medan di The Jakarta Inacraft 2025

Medan Resmi Miliki Ikon Baru, Urban Community Park Kebun Bunga Hadir Sebagai Destinasi Olahraga dan Rekreasi

Medan Resmi Miliki Ikon Baru, Urban Community Park Kebun Bunga Hadir Sebagai Destinasi Olahraga dan Rekreasi

Rayakan HUT ke 26 Tahun, FSPMI Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Gubsu Besok Kamis, Usung 10 Tuntutan Buruh

Rayakan HUT ke 26 Tahun, FSPMI Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Gubsu Besok Kamis, Usung 10 Tuntutan Buruh

Komentar
Berita Terbaru