Kamis, 06 Februari 2025

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Menangkap Aceng, Pintin Sumarni "Terima Kasih Bapak Kapolri, Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan"

Administrator
Sabtu, 27 Agustus 2022 17:31 WIB
Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Menangkap Aceng, Pintin Sumarni

MEDAN | Halomedan.co

Pintin Sumarni korban penganiayaan dan pemerasan hingga ratusa juta rupiah yang dilakukan oleh, Aceng alias Acen mengungkapkan rasa bangga dan puas dengan kinerja Polrestabes Medan yang telah menangkap dan mengamankan pelaku (Aceng alias Acen).

Ungkapan itu disampaikan Pintin Sumarni (korban) melalui keluarganya, Hendrik kepada wartawan, Sabtu (26/8/2022) malam.

“Tidak henti hentinya, atas nama keluarga, Pintin Sumarni (korban) kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tareda,” ujar Hendrik.

Menurut Hendrik, respon cepat dalam menangani keluhan dan pengaduan masyarakat yang dilakukan Polrestabes Medan sangatlah bagus, demi memulihkan nama baik Polri yang sedang ‘goyang’ akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Saya yakin, dengan apa yang dilakukan Polrestabes Medan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan cepat membaik,” ungkap Hendrik menegaskan.

Sekedar mengingatkan, Tim Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus Aceng alias Acen, warga Jalan Pukat 8, Medan di kawasan Jalan AR Hakim, Medan, Kamis (25/8) sore.

Informasi dihimpun, Acen ditangkap berdasarkan pengaduan Nicholas (20) warga Jalan AR hakim, No 71-19 B, Kecamatan Medan Area, pada hari Senin (18/7/2022) lalu.

Nicholas melaporkan Acen karena tak terima ibunya, Pintin Sumarni dilaporkan ke Polsek Medan Area dalam kasus penganiayaan. Padahal kata Nicholas, ibunyalah yang menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerasan hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga:

“Mereka (Acen Cs) bersekongkol dengan oknum pengacara untuk melaporkan ibu saya (Pintin Sumarni) ke Polsek Medan Area dan dituduh melakukan penganiayaan. Setelah dilaporkan, ibu saya kemudian diperas hingga Rp 200 juta dengan alasan jika mau berdamai,” kata Nicholas didampingi keluarganya ke wartawan.

Dijelaskan Nicholas, kasus ini bermula saat Acen meminjam uang ke ibunya. Tapi saat ditagih, Acen justru marah-marah dan menganiaya ibunya.

“Yang dianiaya ibu saya, tapi justru mereka (Acen Cs) yang melaporkan ibu saya ke Polsek Medan Area atas kasus penganiayaan,” jelas Nicholas.

Saat itu, Rabu (6/7/2022) malam, ibu Nicholas menghubungi Acen dengan niat untuk menagih hutang uang yang pernah dipinjamnya. Dari seberang telepon, Acen menyuruh ibunya Nicholas untuk datang ke Komplek Asia Mega Mas, Jalan Asia Raya Medan, Kelurahan Sukaramai II, Medan Area.

“Karena disuruh datang, makanya ibu saya menemui si Acen di Komplek Asia Mega Mas. Tapi begitu sampai di sana, si Acen justru marah-marah dan kemudian menganiaya ibu saya,” sambung Nicholas.

Anehnya, usai menganiaya ibunya Nicholas, Acen justru melaporkannya ke Polsek Medan Area atas tuduhan melakukan penganiayaan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru