Bawa 41,5 kg Sabu, Dua Bandar Narkoba Tersungkur di Tembak Polisi
![Bawa 41,5 kg Sabu, Dua Bandar Narkoba Tersungkur di Tembak Polisi](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/10/IMG-20181019-WA0100.jpg)
Medan- halomedan.co
Direktorat Reserse Narkoba Poldasu, meringkus 9 tersangka bandar narkoba jaringan internasional dan menyita 41,kg sabu – sabu. Penangkapan dalam sepekan ini di lakukan di 5 lokasi di sejumlah kota di propinsi Sumatera Utara.
Dari sembilan tersangka bandar narkoba, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan bagian kakinya karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap.
” Sembilan tersangka bandar narkoba yang di tangkap, dua diantaranya di tembak petugas dibagian kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri saat di tangkap,” kata Wakapoldasu, Brigjen Pol Maediaz Kusin, dalam pres rilisnya di Mapoldasu,Jumat (19/10).
Para tersangka di tangkap di lima lokasi berbeda diantaranya di satu kasus di wilayah hukum Asahan, satu kasus di Deli Serdang, dan tiga kasus di kota Medan.
” Para tersangka di tangkap di lima lokasi berbeda, ada yang di Asahan, Deli Serdang dan Medan,” tambahnya.
Total barang bukti yang berhasil di sita dari para tersangka, sabu – sabu seberat 41,5 kg.
” Jumlah barang bukti 41,5 kg sabu,” tambahnya.
Para tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan laut Asahan dan Aceh.
Baca Juga:
Rencananya barang haram tersebut akan dikirim ke sejumlah propinsi di Indonesia.(res)