MEDAN – halomedan.co
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, berhasil mengamankan 2 terduga teroris yang membuat bom rakitan, di Jalan Jumpul, Lingkungan IV, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nbung, Kota Tanjungbalai, Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.
Dari para terduga teroris, barang bukti berupa pipa yang diduga bom rakitan telah diamankan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan kedua terduga teroris tersebut, diduga masih satu rangkaian dengan peristiwa penangkapan teroris Mei 2018 silam.
“Kedua terduga teroris berinisial AN dan RI warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan,” kata Irfan, Jumat (19/10/2018)
Kedua terduga teroris terpaksa di lumpuhkan dengaj timah panas milik petugas karena berusaha melakukan perlawanan.
“Penembakan terpaksa dilakukan karena kedua pelaku melawan dengan cara melemparkan pisau ke arah petugas,” ucap Irfan.
“Terkait bagaimana kondisinya, rekan-rekan silakan bertanya langsung ke Mabes,” sambungnya.
Dari TKP, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menemukan barang bukti satu batang mirip pipa diduga berisi rangkaian bom rakitan.
“Saat ini status Tanjungbalai, sudah ditetapkan siaga 1 antisipasi gangguan Kamtibmas. Kejadian ini tidak berdampak pada rangkaian kegiatan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2019 mendatang,” tegas Irfan.
Baca Juga:
Perlu diketahui, pengerebekan rumah diduga dihuni dua terduga teroris terjadi pada Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.
Belasan petugas dari Tim Densus 88 Anti Teror bersenjata langsung mengeluarkan tembakan ke arah rumah.
Dua terduga terduga teroris inisial AN dan RI berhasil di amankan. Namun kondisi keduanya belum di ketahui hidup atau mati.(res)