Jumat, 07 Februari 2025

Bangunan Liar Tanpa Ijin di Bongkar Petugas Gabungan

Administrator
Kamis, 18 Oktober 2018 12:47 WIB
Bangunan Liar Tanpa Ijin di Bongkar Petugas Gabungan

Medan- halomedan
Ratusan petugas gabungan Polsek Percut Sei Tuan bersama Muspida serta Pol Pp Deli Serdang, tertibkan bangunan dan warung pinggir jalan.

” Ada empat lokasi penertiban yang lakukan tim gabungan Polsek Percut bersama Muspida Kecamatan serta Pol Pp ” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, kepada wartawan, Kamis (18/10).

Target penertiban dan pembongkaran adalah bangunan, toko buah serta warung nasi pedagang yang tidak memiliki ijin dan berada di jalur hijau seperti diatas parit.

Lokasi yang menjadi target penertiban petugas diantaranya jalan Aksara dan jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung.

” Warung milik pedagang Aksara yang menempel di dinding bangunan ramayana yang terbakar, kita tertibkan. Bangunan yang berada di atas parit juga kita bongkar,” kata Faidil.

Penertiban yang dilakukan petugas gabungan berlangsung aman dan lancar.

Terpal milik pedagang di amankan petugas Pol Pp sebagai barang bukti.( res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Pabaso Indah Logistik, Solusi Terbaik Jasa Pengiriman Barang dan Pindahan di Medan

Pabaso Indah Logistik, Solusi Terbaik Jasa Pengiriman Barang dan Pindahan di Medan

Dekat dengan Warga, Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat, Bahas Keamanan dan Ketertiban

Dekat dengan Warga, Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat, Bahas Keamanan dan Ketertiban

PENDAWA GELAR BAKTI SOSIAL PENGECATAN MASJID AL HABIBAH

PENDAWA GELAR BAKTI SOSIAL PENGECATAN MASJID AL HABIBAH

Chairum Lubis Berbagi Sembako, Ini Pesannya

Chairum Lubis Berbagi Sembako, Ini Pesannya

Berikan Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Revisi UU Pemilu Masih Dikaji

Berikan Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Revisi UU Pemilu Masih Dikaji

Perkuat Desentralisasi Fiskal, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah

Perkuat Desentralisasi Fiskal, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah

Komentar
Berita Terbaru