Bangunan Liar Tanpa Ijin di Bongkar Petugas Gabungan
![Bangunan Liar Tanpa Ijin di Bongkar Petugas Gabungan](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/10/IMG-20181018-WA0125.jpg)
Medan- halomedan
Ratusan petugas gabungan Polsek Percut Sei Tuan bersama Muspida serta Pol Pp Deli Serdang, tertibkan bangunan dan warung pinggir jalan.
” Ada empat lokasi penertiban yang lakukan tim gabungan Polsek Percut bersama Muspida Kecamatan serta Pol Pp ” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, kepada wartawan, Kamis (18/10).
Target penertiban dan pembongkaran adalah bangunan, toko buah serta warung nasi pedagang yang tidak memiliki ijin dan berada di jalur hijau seperti diatas parit.
Lokasi yang menjadi target penertiban petugas diantaranya jalan Aksara dan jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung.
” Warung milik pedagang Aksara yang menempel di dinding bangunan ramayana yang terbakar, kita tertibkan. Bangunan yang berada di atas parit juga kita bongkar,” kata Faidil.
Penertiban yang dilakukan petugas gabungan berlangsung aman dan lancar.
Terpal milik pedagang di amankan petugas Pol Pp sebagai barang bukti.( res)