MEDAN – Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan melalui Bhabinkamtibnas, Desa Suka Makmur, Aiptu Makmur Tarigan “Problem Solving” pasangan suami istri (pasutri), Rihat Sembiring (suami) dan Darni Br Ginting (istri), warga Dusun Tanduk Benua, Desa Suka Makmur pada hari, Selasa (16/10) sekira pukul 10.00 Wib, kembali rujuk setelah kedua pasutri itu bertengkar
walnya, dalam perjalanan menuju Dusun Rumah Macang, di pinggir jalan dekat Simpang Lau Kuranda, Aiptu Makmur Tarigan melihat seorang perempuan sambil menangis berusaha berlari ke arah Dusun Taburen melewati hadangan dua orang pria dewasa.
Salah seorang pria itu diketahui bernama, Hendra Tarigan berusaha agar perempuan tersebut kembali ke rumahnya yang saat bersamaan suami dari perempuan tersebut tidak mampu bicara dan hanya melihati isterinya menangis sambil terus berusaha melewati hadangan, Hendra Tarigan.
Kemudian, Aiptu Makmur Tarigan yang melihat itu menghentikan laju sepeda motor dan turun dari sepeda motor. Lalu sejenak Aiptu memperhatikan perempuan tersebut sambil mendengarkan isak tangisnya yang ternyata menjadi alasannya berlari meninggalkan rumah dan suaminya.
Lalu oleh Aiptu Makmur Tarigan menyarankan kepada, Hendra Tarigan agar, Rihat Sembiring (suami-red) agar pergi menjauhi isterinya yang menangis tersedu-sedu. Kemudian Aiptu Makmur Tarigan menyapa Darni Br Ginting yang menangis sembari mengatakan, bahwa dia pernah dipukul suaminya, dan suaminya tidak memperhatikan dia.
Tidak hanya itu, Darni Br Ginting mengaku stres menghadapi suaminya dan menceritakan, jika suaminya tidak pernah memberikan uang kepada dirinya dan untuk kebutuhan perekonomian sehari-hari dirinya yang mencari uang dan ingin berlari pergi dari rumah tanpa tujuan yang jelas.
Atas kesabaran dan kesigapan Bhabinkamtibmas Polsek Pancur Batu, Aiptu Makmur Tarigan memberikan pengertian dan membujuknya dan mengajak untuk membicarakan masalah rumah-tangganya. Kemudian membonceng, Darni Br Ginting menuju rumahnya sejauh kira-kira 600 meter, setelah meminta Hendra Tarigan agar mengikuti dari belakang dengan membawa suami Darni Br Ginting.
Setelah masing-masing pasutri tersebut dipertemukan di dalam rumahnya, Aiptu Makmur kemudian mempertanyakan apa yang menjadi latar belakang dan penyebab permasalahan dalam rumah-tangganya selama ini dan penyebab pertengkaran mereka satu jam sebelumnya.
Setelah mendengar penyebab awal pertengkaran itu, Aiptu Tarigan memberikan pencerahan atas UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kemudian menjelaskan tentang hakikat kehidupan dunia, adat, agama serta tujuan akhir dari kehidupan manusia di dunia serta solusi atas permasalahan mereka.
Baca Juga:
Kepada Aiptu Makmur keduanya mengakui kekurangan dirinya masing-masing, dan selanjutnya berjanji berusaha memperbaiki diri. Lalu Aiptu Makmur Tarigan mengajak kedua orang suami-isteri tersebut bersalaman dan saling memaafkan.
Sebelum meninggalkan pasutri tersebut keluar dar dalam rumah, Aiptu Makmur Tarigan menegaskan bahwa, anak-anak mereka dan keluarga besar mereka menginginkan kehidupan rumah tangga mereka langgeng sampai tua sampai kemudian Tuhan memisahkan mereka dengan kematian dari salah seorang atau keduanya dari mereka.
“Namun yang menjadi “jaminan” kelanggengan rumah tangga bukan anak-anak, keluarga besar, bukan Pemerintah Indonesia dan juga bukan seorang Bhabinkamtibmas, melainkan kalian berdua yang menjadi “jaminan” pernikahan setelah keduanya mengikat diri dalam satu perkawinan kudus yang menjalani kehidupan setelah pernikahan dalam nama Tuhan Allah yang mereka sembah sesuai dengan agama yang dianut,” ucap Aiptu Makmur saat menyampaikan pandangan kepada pasutri (Rihat Sembiring dan Darni Br Ginting-red).
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martuslesi Sitepu SH MH menyampaikan kepada wartawan, Kamis (18/10), jika problem solving dilakukan Bhabinkamtibmas Aiptu Makmur Tarigan berjalan dengan baik dan lancar, serta kembali membuat pasutri tersebut rujuk kembali.
“Kemarin, Rabu (17/10) sekira pukul 13.00 Wib, Aiptu Makmur Tarigan singgah di rumah pasutri, Rihat Sembiring-Darni Br Ginting, dan melihat keduanya hidup rukun dan berjanji akan berusaha saling mengalah dan rukun selamanya,” ungkap Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH.(W02)