Medan|HALOMEDAN.CO
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, HM Husni SE MSi, mengungkapkan Kota Medan belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS), sehingga persoalan sampah di Kota Medan belum teratasi dengan baik.
ungkapan itu disampaikan, Husni, Senin (8/5) menyikapi masalah sampah di Medan. Diakui, ungkapan itu juga disampaikannya dalam rapat pembahasan LKPj dengan DPRD Kota Medan, kemarin.
Kedepan, kata Husni, saat ini pihaknya tengah melakukan kerjasama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang ( PKP2R) Medan guna membebaskan lahan untuk dijadikan TPS.
“Untuk tahap awal akan ada 7 kawasan di Medan yang akan dijadikan TPS sampah di Medan. Dimana, dari 7 itu baru 2 kawasan yang mungkin akan dijadikan TPS yakni Jalan Djamin Ginting dan kawasan Kapten Sumarsono,” jelasnya.
Selain persoalan TPS , persoalan lain yakni terkait armada pengangkut sampah yang dimiliki Medan. Dimana saat ini Pemko Medan hanya mempunyai 300 becak sampah dan 182 unit mobil pengangkut sampah.
Jumlah itu, masih sangat minim mengingat saat ini jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat Medan mencapai 2200 hingga 2300 ton per hari.
” Nah, untuk ke depan tahun 2018 kita akan menambah sebanyak 500 becak pengangkut sampah serta 300 unit truk pengangkut sampah,” pungkasnya.(R02)