Medan|HALOMEDAN.CO
Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, mengungkapkan, sejak dahulu Sumatera Utara telah terkenal sebagai penghasil praktisi hukum yang handal.
Kemampuan berdiskusi dan berdebat dengan tetap berlandaskan kepada data dan fakta, menjadikan para praktisi hukum asal Sumut memiliki logika berpikir yang sulit untuk ditandingi daerah lain di Indonesia.
Ungkapan itu disampaikan Walikota pada pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Medan Dr Herdi Agusten SH MHum, kepada Dr Marsudin Nainggolan SH MH dan Wakil Ketua PN Medan dari Dr Djaniko MH Girsang SH kepada Wahyu Prasetyo Wibowo SH MH, Jumat di Gedung Pengadilan Negeri Medan.
Ketua dan Wakil Ketua PN baik yang menjabat maupun yang sebelumnya, kata Walikota, merupakan praktisi hukum yang punya kemampuan mumpuni dan bisa diandalkan jika berhadapan dengan berbagai kasus hukum.
“Semoga tugas yang saudara emban akan menjadi amanah yang mampu anda pertanggungjawabkan di mata hukum negara,” kata Walikota.
Kepada Marsudin Nainggolan dan Wahyudi Prasetyo Wibowo, Walikota, mengucapkan selamat bertugas sebagai Ketua dan Wakil Ketua PN di Medan. Sementara kepada Herdi Agusten diucapkan terima kasih atas pengabdian selama bertugas di Kota Medan.
“Kepada Bapak Djaniko MH Girsang, kami ucapkan selamat bertugas di tempat tugas yang baru sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado,” ucap Walikota.
Sementara, Herdi Agusten, mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan sebagai pimpinan FKPD yang telah sama-sama bekerja untuk kemajuan dan kekondusifan Kota Medan.
“Sekarang kami mendapat tugas baru menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi di Palembang Sumatera Selatan. Semoga tugas baru ini dapat kami emban denga sebaik-baiknya,” ujar Herdi.
Baca Juga:
Sedangkan, Marsudin Nainggolan, mengharapkan kehadirannya bersama Wahyu Prasetyo Wibowo di Kota Medan dapat bekerja semaksimal mungkin untuk dapat menyelesaikan perkara-perkara yang telah menumpuk. (R02)