Kamis, 06 Februari 2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Umumkan Ferdy Sambo jadi Tersangka

Administrator
Selasa, 09 Agustus 2022 13:07 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Umumkan Ferdy Sambo jadi Tersangka

Jakarta | Halomedan.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kapolri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka “kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8)

Sebelum menetapkan Ferdy Sambo tersangka, polisi menggeledah rumah pribadi jenderal polisi bintang dua itu di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kedatangan penyidik ini untuk mencari barang bukti baru terkait kematian Brigadir J.

“Ya betul masih berproses. Barang bukti terkait case,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (9/8).

Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penetapan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara Selasa (9/8) pagi tadi. “Pagi tadi telah dilaksanakan gelar perkara, timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo sudah ditahan dalam tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8). Dia ditahan karena diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Siswa SMA 2 Percut Sei Tuan Ditantang Jadi Jurnalis, Ini Kata Sekretaris SPS Sumut Hendrik

Siswa SMA 2 Percut Sei Tuan Ditantang Jadi Jurnalis, Ini Kata Sekretaris SPS Sumut Hendrik

Pejabat Ditantang Naik Transportasi Umum, Wamendagri Bima: Tidak Ada Masalah Selagi Waktunya Memungkinkan

Pejabat Ditantang Naik Transportasi Umum, Wamendagri Bima: Tidak Ada Masalah Selagi Waktunya Memungkinkan

Bupati Madina Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal, Namun Ingatkan Kondisi Sosial

Bupati Madina Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal, Namun Ingatkan Kondisi Sosial

Rapim dengan Kapolres Jajaran Kapolda Sumut Tekankan Berantas Judol, Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Rapim dengan Kapolres Jajaran Kapolda Sumut Tekankan Berantas Judol, Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Kasatlantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadir Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat

Kasatlantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadir Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat

Hendak Tangkap Badar Narkoba Personel Polres Deliserdang Ditembak Warga

Hendak Tangkap Badar Narkoba Personel Polres Deliserdang Ditembak Warga

Komentar
Berita Terbaru