Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 Dibuka, Sejumlah Parpol Mendaftarkan

Jakarta | Mulai di buka pendaftaran peserta Pemilu tahub 2024. Adalah Berkas pendaftaran enam partai politik yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI haru ini, Senin (1/8/2022) dinyatakan lengkap.
“Setelah kami menerima pendaftaran yang disampaikan oleh pimpinan parpol yang bersangkutan, kami langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 (Undang-undang Pemilu),” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin petang.
Berdasarkan pengecekan KPU RI atas akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) para partai pendaftar, berkas PDI-P, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB sudah dinyatakan lengkap.
“Selebihnya yang lain masih kami proses,” sebutnya.Mungkin besok akan kami beri tahu,” tambah Idham.
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Telah Dibuka, PDIP Daftar Sebagai Peserta Pemilu Pertama!
Tiga partai politik yang hingga saat ini dokumennya belum dinyatakan lengkap yaitu Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan kembali dibuka pada Selasa (2/8/2022) pukul 08.00 hingga 16.00 sampai 13 hari ke depan.
Khusus di hari terakhir, 14 Agustus 2022, pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00.
Dalam proses, KPU hanya menerima kelengkapan berkas pendaftaran partai politik.rel
Baca Juga: