Medan- halomedan.co
Penyeludupan 250 kg ganja kering yang akan di edarkan di Propinsi Jawa Barat, berhasil di gagalkan petugas BNN. Ratusan kilo ganja di sembunyikan para tersangka di bak mobil pickup.
” Tersangka ditangkap petugas di jalan depan Polsek KP3 Bakahuni
Jalan Lintas Sumatra Kilometer 90 Kabupaten Lampung Selatan, ” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari,dalam presrilisnya di kantor BNN RI, Rabu (17/10).
Tersangka Sarif dan Ari, penumpang mobil pickup Nopol B 9596 UAD yang mengangkut ratusan ganja kering mengaku membawa barang haram tersebut dari Propinsi Aceh menuju Propinsi Jawa Barat.
” Ganja ini dibawa dari Aceh melalui pelabuhan Bakahuni dan akan di edarkan di Jawa Barat. ” kata Arman.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa diwilayah Bakahuni Lampung akan ada Peredaran gelap narkotika. Menindak lanjuti informasi tersebut. BNN RI menurunkan tim dan melakukan penyelidikan.
” Petugas memberhentikan mobil tersangka ketika sedang melintas di depan Polsek,” ungkap Arman.
Setelah dilakukan penggeledahan bersama dengan anggota Polsek KP3 Bakauheuni,ditemukan bungkusan narkotika yang di duga jenis ganja yang di sembunyikan dibawah bak mobil.
” Ganja tersebut di sembunyikan di bawa bak mobil,” jelasnya.(res)
Baca Juga: