MEDAN|HALOMEDAN.CO
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengakui, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sangat minim diperoleh pada 2016.
“Memang banyak kendala dan tantangan yang kami hadapi untuk pengutipan parkir ini. Pengutipan ini memang belum bisa maksimal kami laksanakan, makanya kami tetap berupaya merealisasikannya,” kata Renward saat rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan 2016 bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan, Senin (9/5).
Dikatakan dia pada tahun anggaran 2015/2016 lalu, ada peningkatan PAD dari sektor tersebut, di mana bisa mencapai 79,3 persen dari total target yang ditetapkan.
“Walau demikian ini memang masih jauh dari harapan. Makanya kami pernah mengkontekskan di beberapa titik untuk bekerjasama dengan pihak ketiga, soal pengutipan parkir ini,” katanya.
Dia menyebutkan, PAD yang mampu pihaknya kumpulkan di tahun anggaran 2016 dari sektor parkir yakni sekitar 65,80 persen dari total Rp44 miliar. Selain sektor parkir, kehilangan potensi PAD juga diakui Dishub berasal dari terminal Tipe A yang dikelola pusat.
“Itu didasarkan pada UU 23, di mana pengelolaan parkir di terminal Tipe dikelola pusat. Jadi, meski kami masih memberi fasilitas di terminal tersebut, namun pengoperasiannya tidak maksimal dilakukan,” katanya.
Kesempatan itu pihaknya juga memaparkan, dari sisi anggaran belanja baik langsung maupun tidak langsung di TA 2016 sebesar Rp120 miliar lebih, di mana yang mampu terealisasi sekitar 91,78 persen.
“Untuk belanja tidak langsung sekitar Rp47 miliar dengan realisasi sebesar 91,96 persen. Kemudian belanja langsung sebesar 73,5 miliar dan teralisasi sebesar Rp67,3 miliar,” bebernya.
Ketua Pansus DPRD Medan Pembahasan LKPj 2016 Zulkarnaen Yusuf Nasution, sebelumnya mengakui sangat menyayangkan ketidakmampuan Dishub memroleh PAD terutama sektor parkir tersebut.
Baca Juga:
Sementara secara keseluruhan, realisasi PAD Dishub selama 2016 hanya 78 persen saja dari total target. Ia juga mempertanyakan apa kendala yang terjadi sehingga Dishub tak mampu merealisasikan target tersebut.
“Nah kenapa dari rencana Rp44 miliar PAD sektor parkir ternyata hanya terealisasi Rp29 miliar saja. Ini ada apa, dan apa kendalanya,” katanya.
Anggota Pansus Hendra DS mempertanyakan upaya Dishub dalam membuat kelancaran arus lalu lintas di Kota Medan. Ia juga mengungkapkan ihwal pekerjaan rigid beton Jalan SM Raja yang terkesan lambat terlaksana, sehingga kawasan tersebut mengalami kemacetan parah pada jam-jam sibuk.
“Upaya apa yang dilakukan Dishub atas pekerjaan proyek dari pemerintah pusat ini, karena masyarakat juga dirugikan atas pekerjaan itu. Apalagi saat Sabtu saat melintasi jalan itu, sangat padat dan macet parah,” katanya seraya menambahkan, bahwa Wali Kota Medan juga menyadari sejauh ini Pemko belum mampu atasi kemacetan arus lalu lintas di Kota Medan.
Anggota DPRD Medan Paul Mei Simanjuntak menyebutkan, bahwa pihaknya menerima pengaduan terkait parkir liar di kawasan Jalan Semarang Kecamatan Medan Kota.
Temuan ia sampaikan langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan Renward Parapat.
“Kadis, itu yang di Jalan Semarang dan sekitarnya status juru parkirnya bagaimana?” tanya Paul di Lantai Dua DPRD Medan, Senin (8/5/).
Renward mengakui bahwa pihaknya tidak pernah memperoleh retribusi parkir dari jalan tersebut.
Ditanya rinci mengenai oknum yang mengelola parkir di sana, Renward menolak menjawab.
“Memang sampai sekarang, apalagi malam hari, tak ada setoran parkir dari Jalan Semarang, Bogor, dan sekitarnya. Cari tahu sendiri lah siapa di sana,” ucap Renward.
Baca Juga:
Renward mengklaim bahwa saat ini pihaknya sedang bekerjasama dengan kepolisian untuk menertibkan juru parkir ilegal.
“Ada 648 SPT parkir yang aktif, 108 tak aktif. Saat ini kita mau tertibkan. Sudah berjalan yang bekerjasama dengan kepolisian,” jelasnya mengakhiri.(R02)