PANYABUNGAN | Halomedan.co
Pemukiman warga di pinggiran Sungai Tambangan terancam banjir longsoran tanah dan batu akibat kontraktor pembangunan jalan Laru-Panjaringan membuang tanah dan batu sembarangan ke sungai.
Kontraktor CV Putra Sulung terpantau membuang tanah dan batu besar serta kayu secara sembarangan ke Sungai Aek Tambangan di sekitar Batu Bolang, Tambangan Pasoman, Kecamatan Tambangan, Madina, Sumut.
Pantauan, Kamis pagi (21/7) sungai yang dulunya berukuran 4-5 meter di lokasi tersebut, kini di sebagian aliran sungai hanya berukuran 1 hingga 2 meter saja akibat timbunan tanah dan batu dari sisa pelebaran jalan Laru-Panjaringan.
Dikhawatirkan jika terjadi hujan deras di hulu Sungai Aek Tambangan, maka aliran banjir longsoran tanah dan batu serta kayu akan mengancam pemukiman warga yang berada di sekitar Aek Tambangan di bagian hilir, mulai Desa Tambangan Pasoman, Tambangan Tonga hingga Tambangan Jae.
“Kayu-kayu yang ditebang dan dicabut beko juga mereka buang ke sungai. Kalau banjir datang kan bahaya nanti ke pemukiman. Bisa tersumbat Sungai Aek Tambangan kalau ada banjir, ” ujar Naja, warga Desa Tambangan Pasoman, Kamis.
Dia berharap tanah dan batu-batu serta kayu yang sengaja dibuang ke Sungai Aek Tambangan segera dibersihkan lagi oleh kontraktor dalam hal ini CV Putra Sulung.
“Tak ada banjir pun, sungai Aek Tambangan terkadang keruh pas mereka buang tanah itu ke sungai. Kita sudah sering lihat Aek Tambangan keruh beberapa hari ini,” jelasnya.
Diketahui, proyek peningkatan jalan Laru-Panjaringan sedang dikerjakan PT Putra Sulung yang disebut-sebut berasal dari Pasaman Sumatera Barat ini.
Anggaran sebesar Rp 3,369 miliar ini akan digunakan untuk memperbaiki jalan sekitar 3 km mulai dari Laru ke Rao-rao Dolok.
Baca Juga:
Anggaran miliaran rupiah ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
Sementara itu Plt Kadis PU Mandailing Natal Ruly Andri Lubis belum memberikan respon terkait persoalan ini.
Disinggung pengawasan Dinas PU dalam kasus ini, Plt Kadis PU hanya memberikan jawaban ringkas.
“Terimakasih. Sudah kita teruskan ke PPK untuk ditindaklanjuti,” katanya.red2