Jumat, 07 Februari 2025

Penangguhan Penahanan Tiga Tersangka Pelaku Penganiayaan di Polres Samosir Diduga Ada Keterlibatan Oknum Pejabat Pemkab Samosir

Administrator
Sabtu, 16 Juli 2022 14:30 WIB
Penangguhan Penahanan Tiga Tersangka Pelaku Penganiayaan di Polres Samosir Diduga Ada Keterlibatan Oknum Pejabat Pemkab Samosir

MEDAN | Halomedan.co

Dalam waktu dekat ini, Junpaider Simanihuruk dan Kartono Simanihuruk warga Lumban Ganda, Desa Lumban Suhisuhi Dolok, Kecamatan Pangururan, berencana pada hari, Senin (18/7/2022) akan mendatangi Polda Sumatera Utara (Polda Sumut).

Kedatangan kedua pria ini guna melaporkan proses hukum pihak penyidik Polres Samosir yang sudah memberikan penangguhan penahanan terhardap 3 (tiga) orang tersangkanya, Edison Turnip disebut sebut Oknum Kades, Ismanto Nainggolan dan Tommy Sinaga pelaku penganiayaan secara bersama sama terhadap mereka berdua.

Namun dibalik penangguhan penahanan terhadap ketiga orang tersangka, pada sisi lain menurut desas desus berkembang dimasyarakat bahwa ada dugaan keterlibatan peran serta oknum oknum pejabat di Pemkab Samosir yang oleh masyarakat bukan rahasia umum lagi.

Menurut sumber yang minta iedntitasnya tidak disebutkan mengatakan bahwa, keterlibatan oknum pejabat Pemkab Samosir dimaksud berinisial HR karena ada hubungan kedekatan dengan salah satu tersangka, Edison Turnip (disebut sebut oknum kepala desa) di Pemkab Samosir.

Sehingga oknum pejabat berinisial HR bila secara kedinasan atau pribadi disebut sebut memiliki peran penting diruang lingkup Pemkab Samosir memanfaatkan kedudukan dan jabatannya.

Masih sumber, dengan kedudukan dan jabatan di Pemkab Samosir, HR melalui bawahanya yang birabenebya seorang oknum pejabat di dinas Pemkab Samosir berinisial LP untuk berkordinasi ke pihak aparat kepolisian (Pemkab Samosir) terkait penangguhan penahanan tersangka.

“Jadi, oknum HR melalui kedudukan dan jabatannya meski tidak secara tertulis disinyalir memerintahkan oknum LP yang menduduki jabatan Kadis di Dinas Pemkab Samosir untuk berkordinasi ke pihak Polres Samosir terkait penangguhan penahanan tiga orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban, Junpider Simanihuruk dan Kartono Simanihuruk,” ujar sumber, Sabtu (16/7/2022).

Lanjut sumber menjelaskan, artinya oknum LP yang notabenenya adalah bawahan dari oknum meminta kepasa oknum LP melakukan lobi lobi atas penangguhan penahan para tersangka kepada oknum Pejabat Polres Samosir.

Baca Juga:

“Hasilnya, atas kedekatan LP (oknum pejabat di Dinas Pemkab Samosir) ke oknum pejabat Polres Samosir diduga Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon sesuai SP2HP dari dasar surat laporan pelapor a.n Junpider Simanihuruk sesuai dengan LP/B-168/VI/2022/SPKT/Polres Samosir, tanggal 06 Juni 2022 dan pada proses hukum terhadap tersangka yang telah dilakukan penahanan oleh Polres Samosir ditangguhkan,” ungkap sumber.

Dibeberkan sumber lagi, antara oknum pejabat Pemkab Samosir berinisial HR dengan salah sorang dari tiga tersangka,l a.n Edison Turnip (disebut sebut Kepala Desa) memiliki huhungan. Karena, istri dari Edison Turnip adek dari oknum pejabat Pemkab Samosir, terang sumber.

Sementara, HR dan LP juga Edison Turnip yang dikonfirmasi untuk mengklarifikasi informasi dimasyarakat terkait penangguhan penahanan tersebut hanya dijawab oleh oknum LP yang mengatakan “Melalui WhatsApp tak etis saya rasa bapak mau konfirmasi sama saya. Silahkan aja ketemu kita pak. Tks,” kata LP menjawab sedangkan HR dan Edison Turnip masih bungkam.

Untuk diketahui, terkait penangguhan penahanan tersangka, korban didampingi kuasa hukumnya pada hari, Senin (18/7/2022) akan mendatangi Bid Propam Polda Sumut. Menurut mereka, penangguhan penahanan terkesan “Objektif”.

Akan tetapi, pihak Polres Samosir melalui penyidik dalam hal ini Kasat Reskrim, AKP Natar Sibarani kepada wartawan saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, proses penanguhan penahanan sudah sesuai dengan produk hukum.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru