Jumat, 07 Februari 2025

Ketum DPP LSM PAKAR, Atan Gantar Gultom : Tangkap Pelaku Penganiaya Aktivis LSM PAKAR

Administrator
Rabu, 29 Juni 2022 15:01 WIB
Ketum DPP LSM PAKAR, Atan Gantar Gultom : Tangkap Pelaku Penganiaya Aktivis LSM PAKAR

MEDAN | Halomedan.co

Ketua DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom mendesak pihak Polrestabes Medan Polda Sumut untuk segera menangkap pelaku penganiayaan seorang Aktivis LSM PAKAR, Erlita Ida br Pandiangan dilakukan massa pendemo yang mengatasnamakan Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun, Senin (25/4/2022) bulan lalu.

“Polrestabes Medan jangan mengulur ngulur waktu untuk memproses pelaku penganiayaan aktivis LSM PAKAR, Erlita Ida br Pandingan yang dilakukan massa pendemo Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun 2 (dua) bulan lalu yang hingga sampai sekarang terkesan jalan ditempat. Ada apa?,” ucap Atan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022) saat menggelar konfrensi perss.

Menurut Ketum DPP LSM PAKAR, kasus penganiayaan dilakukan massa Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun yang sudah jelas aksi tersebut dikordinir, dan telah dilaporkan sesuai LP No : STTLP / B / 1381 / IV / 2022 / SPKT Polrestabes Medan Polda Sumut Tanggal 26 April 2022.

Lanjut Atan, usai membuat laporan polisi, oleh penyidik Reskrim Polrestabes Medan kembali memproses penyelidikan tersebut sesuai No : B / 3452 / V / RES. 1.6 / 2022 / Reskrim pada hari, Selasa 17 Mei 2022 terkait Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan yang ditangani Kanit Pidum AKP Mhd Reza SIK dan Penyidik Pembantu Briptu Alone Angga Panjaitan.

“Tetapi kenapa hingga sekrang, Kordinator aksi Forum Jemaat Peduli HKBP Pabrik Tenun, St. S. Doloksaribu dan St.H.Siahaan yang dianggap bertanggungjawab dalam aksi demo hingga pada penganiayaan belum diproses. Apakah pihak penyidik diduga hendak mempeti eskan kasus ini,” ujar Atan.

Sementara pengadaan aksi yang dilakukan massa penfemo mengaku Forum Jemaat Perdulih Gereja HKBP Pabrik Tenun tersebut di waktu adanya penganiaan terhadap, Erita Ida br. Pandiangan jelas jelas melanggar aturan dan disinyalir aksi tersebut tidak pemberitahuan/tembusan ke Polrestabes Medan dalam hal ini Cq Intelkam Polrestabes Medan dengan massa berjumlah 300 orang tanpa pengawalan pengamanan pihak kepolisian.

“Jelas dalam hal ini kordinator aksi harus bertanggung jawab dan pihak kepolisian agar jangan ragu mengambil tindakan sesuai ranah hukum,” tegas Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom.

Masih dibeberkan Ketum DPP LSM PAKAR, aksi demo massa Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun yang dikordinatori oleh, St. S. Doloksaribu dan St.H. Siahaan, dari penelusuran dan informasi diperoleh dari lapangan, diduga karena tidak terima atas kepemimpinan Pdt. Rumondang dalam memberikan pelayanan ibadah dan melaksanakan kegiatan kebaktian kepada jemaat dan juga membentuk kepengurusan gereja yang posotif.

Baca Juga:

Akan tetapi, massa yang melakukan aksi demo terhadap Pdt. Rumondang dan dimana dari sebagaian massa aksi demo secara tertulis sudah terdaftar di atas hitam putih dalam kepengurusan Gereja HKBP Pabrik Tenun mengundurkan diri dan melakukan aksi demo terhadap Kepemimpinan Pdt. Rumondang.

Artinya, perbuatan yang diagendekan Forum Jemaat Perduli Gereja HKBP Pabrik Tenun ini kesannya sudah menunjukkan manusia yang tidak memandang rumah ibada yang hanya melampiaskan rasa yang tidak mendasar terhadap Pdt. Rumondang br. Sitorus yang menurut desas desus berkembang di masyarakat masalah Gereja HKBP Pabrik Tenun tersebut adalah untuk tujuan Politis seseorang untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil investigasi Aktifis Lsm Pakar di lapangan dan semua jemaat gereja HKBP Pabrik Tenun sudah tau bahwa pengurus2 atau beberapa sintua yang ikut aksi sebelumnya sudah mengundurkan diri.

“Karna untuk melanjutkan aktifitas Gereja Pabrik Tenun maka Pdt Rumondang br. Sitorus wajib mengangkat para pengurus gereja dan beberapa sintua agar aktifitas gereja bisa berjalan sesui rutinitasnya. Ternyata justru oknum oknum yang sudah mengundur diri tersebut justru tak terima, dan sangat keberatan hingga melakukan aksi yang mengakibatkan kegiatan di Gereja HKBP tidak nyaman beribadah,” ungkap Atan.

Ironisnya sambung Atan, Pdt. Rumondang br. Sitorus dituding telah semena mena melakukan pemecatan terhadap pengurus yang telah diplih Pdt. Rumondang. Bahkan, Pdt. Rumondang diisukan dengan pemberitan miring dan harus anggkat kaki dari Gereja HKBP Pabrik Tenun.

Padahal semua jemaat tau. Pdt. Rumondang resmi diangkat ephorus dan di tugaskan di gereja tersebut sesuai dengan surat pengangkatannya. Maka hal ini tentu legalitas dan mempunyai kekuatan dasar hukum dan selama menjalankan tugas wajib hukum harus menjamin kenyamanan dalam melaksanakan tugas mulia sebagaii hamba tuhan.

“Saya berharap, aparat kepolisian dalam menjalankan penegkan hukum sesuai dengan tupoksinya dan memberikan ganjaran yang setimpal dari perbuatannya. Agar masyarakat merasa nyaman beribada, khususnya di Gereja HKBP Pabrik Tenun,” tegas Atan Gantar Gultom.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru