Jumat, 07 Februari 2025

Personil Polres Tanjung Balai Bersama BNN Tanjung Balai Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Orang Pria Nekat Konsumsi Narkoba Sabu

Administrator
Senin, 20 Juni 2022 13:15 WIB
Personil Polres Tanjung Balai Bersama BNN Tanjung Balai Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Orang Pria Nekat Konsumsi Narkoba Sabu

Tanjung Balai | Halomedan.co

Personil Polres Tanjungbalai dibantu BNN Kota Tanjungbalai, Lurah dan Kepala Lingkungan melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pondok Binjai, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Pada Hari Sabtu, 18 Juni 2022, sekitar Pukul 17.00 Wib.

Giat yang dilakukan berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf b ke (1) , pasal 7 ayat (1) huruf d , pasal 11 , pasal 16 , pasal 18 ayat (1) KUHP. Undang-undang No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Pasal 75 huruf (e) , (j), pasal 81 undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Perintah lisan Dirresnarkoba Polda Sumut pada saat Anev Hasil akhir OPS Antik Toba – 2022 pada Tanggal 23 Februari 2022 melalui aplikasi Zoom cloud meeting dan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor Sprin /735/VI/Res.4./2022, tgl 13 Juni 2022.

Tiga orang yang berhasil diamankan saat GKM adalah Lesmana Ardiansyah (28), Wiraswasta, warga Jalan Pondok Binjai, Lingkungan IV Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai (ada BB / Urine Positif), Arjuna Anugrah Sinaga (32), Wiraswasta, warga Jalan Jenaha Lingkungan VI Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai (ada BB /Urine Positif) dan Sondang Sitorus (47), Wiraswasta, warga Jaaln Jenaha, Lingkungan VI Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai (Urine Positif).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Usai melaksanakan apel kesiapan di lapangan depan Mako Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kasat Narkoba Polres TanjungbaIai Iptu Reynold Silalahi, barulah dilakukan penggerebekan itu,” Kata Humas.

“Kasat Resnarkoba bersama Personil yang terlibat melakukan penggerebekan disalah satu tempat atau rumah yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika tepatnya di Jalan Pondok Binjai Lingkungan IV Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, yang diduga maraknya penyalahgunaan narkoba,” Tambahnya.

“Penggeledahan di dalam rumah tepatnya di kamar pribadi Lesmana Ardiansyah Alias Dian ditemukan Satu buah dompet warna merah yang di dalamnya berisi Satu bungkus plastik klip kecil transparan yang di duga berisi narkotika jenis sabu, Satu buah timbangan elektrik warna silver dan di atas lantai di temukan Satu set alat hisap sabu tersambung dengan pipet kaca dalam keadaan berisi yang diduga narkotika jenis sabu, Uang Tunai sebanyak RP 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) yang ditemukan di saku celana sebelah kiri Dian, dan Satu unit HP android merk Vivo warna hitam serta Satu buah pipet plastik alat Sendok sabu,” Ucapnya lagi.

“Kasat Resnarkoba didampingi Kepala Lingkungan dan Tokoh masyarakat memberikan penjelasan tentang penggerebekan di Jalan Pondok Binjai Lingkungan IV Kelurahan Sei merbau yang sering digunakan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Lalu Kasat Resnarkoba memberikan himbauan kepada masyarakat di Jalan Pondok Binjai Lingkungan IV Kelurahan Sei Merbau, agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba,” Terang Kasat Nakoba

Baca Juga:

“Dari lokasi GKN diamakan Tiga orang laki-laki dengan keterangan Dua orang tersebut ada barang bukti dan positif urine, sedangkan Satu orang lainnya setelah dilakukan tes urine dengan hasil Positif (+) mengandung narkotika,” Lukas AKP AD. Panjaitan.

Barang bukti yang ditemukan di dalam rumah Dian yaitu Satu buah dompet warna merah Satu bungkus plastik klip kecil transparan yang di duga Narkotika jenis sabu, dengan berat 0,21gram. Satu batang kaca pirex yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram. Satu Unit timbangan elektrik silver. Satu buah pipet plastik alat penyendok sabu. set Aalat hisap sabu. Satu unit HP android merk Vivo warna hitam dan Uang Tunai RP 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).

Adapun kekuatan Personil yang melaksanakan GKN yaitu Kapolsek Teluk Nibung AKP R Z Simamora SH. Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi SH. Kanit Polsek Teluk Nibung Ipda Josh Manik. Kanit II Satresnarkoba Ipda Natap Tamba. Personil Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai sebanyak Tujuh orang. Personil Satsabhara Polres Tanjungbalai 10 orang. Personil Polsek Teluk nibung : 2 orang. Personil Sie Propam Polres Tanjungbalai Satu orang. BNN Kota Tanjungbalai Enam orang.
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung Satu orang, Lurah Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Satu orang. Lurah Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk nibung. Satu orang dan Kepala Lingkungan IV Kelurahan Sei Merbau Kec Teluk Nibung Satu orang.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru