MEDAN | HALOMEDAN.CO
Indra Muda Sitompul (26) warga Jalan Matahari, Blok 5, Perumnas Helvetia, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia ditangkap Polisi setelah gagal mencuri baterai Angkot Rahayu 103 BK 1374 HK milik Daud Maringan Simarmata (30) warga Jalang Bunga Sakura, Gang Tebu, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Senin (8/5) sekira pukul 03.00 wib dinihari. Saat itu, Daud yang sedang tidur tiba-tiba terbangun setelah mendengar bunyi krak krak di mobil. Saat istrinya membuka tirai jendela depan, melihat ada orang di dalam mobil angkot. Sang istripun memberitahukan kepada Daud.
Selanjutnya, sang istri berteriak “maling-maling”. Mendengar teriakan itu, pelaku langsung melarikan diri. Daud yang sudah membuka pintu rumah, melihat pelaku lari di tengah kegelapan. Sementara angkot kijang warna biru BK 7615 DF milik pelaku parkir di simpang gang rumah Daud.
Daud kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Delitua. Bersama warga, Polisi pun berusaha mencari pelaku. Akhirnya pelaku berhasil tertangkap saat datang untuk mengambil angkot kijang miliknya. Pelaku mengaku bahwa yang mencuri baterai angkot temannya adalah Roy yang saat kejadian melarikan diri. Sedangkan dia hanya menunggu di mobil angkot.Bersama dengan barang bukti berupa 1 unit mobil kijang BK 7615 DF dan 1 unit baterai mobil merk INCOE, Sitompul pun dibawa ke Polsek Delitua. (int)