Sabtu, 08 Februari 2025

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka, Ini Kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Administrator
Selasa, 14 Juni 2022 09:00 WIB
Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka, Ini Kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Jakarta – Halomedan.co
Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangkaā€¯ ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wiko Lovino Siregar Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PBVSI Sumut Periode 2025-2029, Ini Kata Ijeck

Wiko Lovino Siregar Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PBVSI Sumut Periode 2025-2029, Ini Kata Ijeck

Bank Sumut Bukukan Laba Rp 741 Miliar dan Aset Rp 45,4 Triliun

Bank Sumut Bukukan Laba Rp 741 Miliar dan Aset Rp 45,4 Triliun

Tingkatkan Kesadaran, Ditlantas Polda Sumut Gelar Binluh Tertib Lalulintas di Pasar Sei Kambing

Tingkatkan Kesadaran, Ditlantas Polda Sumut Gelar Binluh Tertib Lalulintas di Pasar Sei Kambing

Eksekusi Tuntas, Pengosongan Rumah Dinas PTPN IV Regional II Berlangsung Lancar

Eksekusi Tuntas, Pengosongan Rumah Dinas PTPN IV Regional II Berlangsung Lancar

Mobil Grab Online Ditimpa Portal di Kawasan MMTC, Manajemen Tak Bertanggungjawab

Mobil Grab Online Ditimpa Portal di Kawasan MMTC, Manajemen Tak Bertanggungjawab

Ketum AMPG Said Aldi Dukung Kebijakan Menteri ESDM Terkait Penataan LPG 3 Kg

Ketum AMPG Said Aldi Dukung Kebijakan Menteri ESDM Terkait Penataan LPG 3 Kg

Komentar
Berita Terbaru