Sabtu, 08 Februari 2025

Polsek Datuk Bandar Ringkus Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Masuk UGD

Administrator
Minggu, 12 Juni 2022 13:57 WIB
Polsek Datuk Bandar Ringkus Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Masuk UGD

Tanjungbalai | Halomedan.co

Personil Satuan Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai kembali berhasil meringkus Dua orang pria yang diduga telah melakukan pengeroyokan atau tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan
terhadap seorang pria, yang di nilai melanggar Pasal 170 Jo 351 dari KUHPidana.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan “Kedua pelaku yang bernama Saiful Bahri (30) thn, Lk, Islam, belum atau tidak bekerja, warga Jalan Tomat Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai bersama Taufik Hidayat(20) belum atau tidak bekerja, warga yang sama,” Kata Kapolsek.

“Kedua pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari Asmidar (49), Mengurus Rumah Tangga, warga Jalan Sei Kepayang Tengah Desa Sei Kepayang Tengah Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 48 / VI / 2022 / SPK / Polsek DTB / Polres T.Balai / Poldasu Tanggal 5 Juni 2022,” Tambahnya.

“Kejadian nya Hari Minggu Tanggal 5 Juni 2022, sekira Pukul 17.00 Wib, telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap diri korban bernama Sahrul Romadoni (23) anak dari pelapor (Asmidar), yang dilakukan terlapor Syaiful Bahri dan Taufik. Kejadiannya di kos-kosan di Jalan Jend.Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” Ucapnya lagi.

“Adapun cara para pelaku melakukan penganiayaan adalah dengan mengeroyok korban dan memukuli sekujur tubuh korban dengan menggunakan tangan dan kaki yang mengakibatkan pada bagian tangan sebelah kiri korban mengalami luka gores dan pada pelipis mata sebelah korban mengalami luka robek serta pada kepala korban mengalami memar dan bengkak sehingga harus di rawat di RSUD Kota Tanjungbalai. Atas kejadian tersebut lalu pelapor datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan atau Laporan Polisi,” Jelas Sinaga.

“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap para pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan tersebut dan didapat hasil bahwa para pelaku Saiful Bahri dan Taufik Hidayat pada hari Jumat Tanggal 10 Juni 2022, sekira Pukul 17.30 Wib, sedang berada di seputaran Jalan Lingkar Utara Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar tepatnya di sebuah bengkel mobil,” Terangnya.

“Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R, bergerak ke lokasi yang di maksud dan sekira Pukul 18.00 Wib, Saiful Bahri dan Taufik Hidayat berhasil di amankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Lukas AKP Rekman Sinaga.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru