Sabtu, 08 Februari 2025

Mantan Presiden Jeanine Anez Dhukum 10 tahun Penjara

Administrator
Minggu, 12 Juni 2022 13:46 WIB
Mantan Presiden Jeanine Anez Dhukum 10 tahun Penjara

Jakarta, Pengadilan Bolivia pada Jumat, 10 Juni 2022, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada mantan Presiden Jeanine Anez. Dia dianggap telah menyusun sebuah kudeta hingga menimbulkan sebuah krisis politik pada 2019.

Kudeta tersebut, membawa Anez, 54 tahun, pada kursi Presiden Bolivia. Dalam persidangan tersebut, seorang mantan komandan militer dan mantan jenderal di Kepolisian juga dijatuhi hukuman.

Anez didakwa telah membuat keputusan yang kontradiksi dengan konstitusi dan melakukan kelalaian tugas. Jaksa penuntut menyebut Anez telah melanggar norma-norma yang menjamin konstitusi serta perintah demokrasi setelah pemilu Bolivia pada 2019.

Anez membela diri dengan mengatakan akan mengajukan banding ke sejumlah lembaga internasional demi mencari keadilan. Dia punya menyatakan tidak bersalah. Sejumlah kubu dari oposisi berencana melakukan aksi jalan untuk memprotes putusan tersebut.rel/ti

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wiko Lovino Siregar Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PBVSI Sumut Periode 2025-2029, Ini Kata Ijeck

Wiko Lovino Siregar Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PBVSI Sumut Periode 2025-2029, Ini Kata Ijeck

Bank Sumut Bukukan Laba Rp 741 Miliar dan Aset Rp 45,4 Triliun

Bank Sumut Bukukan Laba Rp 741 Miliar dan Aset Rp 45,4 Triliun

Tingkatkan Kesadaran, Ditlantas Polda Sumut Gelar Binluh Tertib Lalulintas di Pasar Sei Kambing

Tingkatkan Kesadaran, Ditlantas Polda Sumut Gelar Binluh Tertib Lalulintas di Pasar Sei Kambing

Eksekusi Tuntas, Pengosongan Rumah Dinas PTPN IV Regional II Berlangsung Lancar

Eksekusi Tuntas, Pengosongan Rumah Dinas PTPN IV Regional II Berlangsung Lancar

Mobil Grab Online Ditimpa Portal di Kawasan MMTC, Manajemen Tak Bertanggungjawab

Mobil Grab Online Ditimpa Portal di Kawasan MMTC, Manajemen Tak Bertanggungjawab

Ketum AMPG Said Aldi Dukung Kebijakan Menteri ESDM Terkait Penataan LPG 3 Kg

Ketum AMPG Said Aldi Dukung Kebijakan Menteri ESDM Terkait Penataan LPG 3 Kg

Komentar
Berita Terbaru