BNN Tangkap 7 Tersangka Narkoba di Medan, 50 Kg Sabu disita
![BNN Tangkap 7 Tersangka Narkoba di Medan, 50 Kg Sabu disita](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/10/IMG-20181006-WA0006.jpg)
Medan-halomedan.co
BNN amankan 7 anggota sindikat jaringan narkoba di jalan Brigjen Katamso, Medan. 50 kg sabu disita dari para tersangka.
Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap tim gabungan BNN dan BNNP Sumtera Utara masing-masing Zainudin , Elpi Darius, Sahrizal , Nurdin ,Junaidi siagian, Dahlia husein, Zainal
” Tujuh tersangka sudah kita amankan dalam pengerebekan narkoba di Medan, ” kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN , Irjen Aan Depari, kepada halomedan.co, Sabtu (6/10).
Berawal dari informasi adanya transaksi narkoba. Tim mencurigai dan mengikuti mobil yg dicurigai membawa narkotika sedang melintas di Jl. Brigjen Katamso, Kota Medan.
Pada saat Para tersanhka tiba di lokasi dan akan serah terima narkotika, pelaku merasa curiga telah di intai petugas. Mobil yang di kendarai pelaku tidak berhenti sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Honda CRV Silver Metalik yang dicurigai membawa narkotika dari Tanjung Balai.
” Kita intai mobil yang membawa narkotika, namun pengintaian petugas diketahui. Pelaku kabur dengaj mobil di kendarainya. Namun berhasil di tangkap,” jelas Arman.
Mobil tersebut ditumpangi 5 orang tersangka. Setelah digeledah, ditemukan sabu sekitar 50 kg yang disimpan di dalam 5 jerigen plastik.
” Kita temukan 50 sabu yang di sembunyikan dalam jerigen ” ungkapnya.
Kepada petugas, narkoba akan diserahkan kepada 2 orang kurir yg datang dari Aceh sebagai penerima antsnama Dahlia dan Zainal. Tim melakukan pengejaran terhadap keduanya dan tertangkap di jalan Ngumban Surbakti, kota Medan.
Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lanjut.(rem)
Baca Juga: