CCTV Ungkap Kasus Curas di Asahan
![CCTV Ungkap Kasus Curas di Asahan](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/10/IMG-20181005-WA0008.jpg)
MEDAN – halomedan.co.
Tim Gabungan Unit 2 Bunuh Culik (Buncil) Subdit III (Jatanras) Tim Ditkrimum Polda Sumatera Utara dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Curat, Rabu (3/10) lalu.Kasus ini terungkap setelah petugas melihat rekaman CCTV.
Tersangka yang diamankan adalah Sahrul Romadon (28), warga Jalan D.I. Panjaitan, Lorong Jama-jama, RT 28, RW 10, Desa Pelaju, Kecamatan Pelaju Ulu, Kabupaten Sebrang Ulu II, Sumatera Selatan, yang merupakan tersangka pelaku pencurian dengan modus Gembos Ban dan Pecah Kaca Lintas Provinsi.
Kasatreskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmadja mengatakan bahwa pada hari Senin (24/9/2018) sekitar pukul 11.40 WIB, korban atasnama Amirullah mengambil uang dari Bank Sumut senilai Rp. 75 juta rupiah.
Setelahnya, pada saat di perjalanan tepatnya di KFC Kisaran Simpang Bunut, korban mengalami ban kempes sehingga korban berhenti pada bengkel tambal ban tidak jauh dari KFC Kisaran.
Korban turun dari mobil dan meninggalkan uang yang berada di dalam tas bangku depan sebelah kiri dan pada saat itu pelaku memecah kaca sebelah kanan dan mengambil tas yang berisi uang sebesar Rp. 75 juta, KTP, Sim A, C, Kartu ATM Bank Sumut, Syariah Mandiri, dan chek kosong.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 75 juta rupiah. Amirullah lalu membuat laporan polisi ke Polres Asahan,” kata Ricky, Jumat (5/10/2018)
Berdasarkan dasar Laporan Polisi: LP / 516 / IX / 2018 / SU / Res Ash tanggal 24 september 2018. Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan terkait ciri-ciri pelaku berdasarkan CCTV.
Kemudian pada hari Selasa (2/10/2018) bersama-sama dengan Unit 2 (Buncil) Subdit III (Jatanras) Ditkrimum Polda Sumut mendapat Informasi bahwa pelaku Gembos Ban dan Pecah Kaca merupakan GRUP dari Palembang yang Mau melakukan aksinya kembali di seputaran Sumut.
Selanjutnya, pada Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 11.30 WIB, Unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa orang yang terekam CCTV di Bank Sumut Cabang Kisaran yang diduga pelaku, berada di Medan tepatnya di Hotel Sumatera.
Baca Juga:
Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan secara manual selama 20 jam dikota Medan. Tim Gabungan terdiri dari Unit 2 (Buncil) Subdit Jatanras Polda Sumut Yg Dipimpin Kompol Hendra Eko, SH, SIK, MH, Katim IT Ditreskrimum Polda Sumut AKP Bayu Putra Samara, SIK dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmadja dan Kanit Jatanras.
“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Sahrul Romadon, yang diduga pelaku sekitar pukul 13.00 WIB di dalam kamar No. 102 Hotel Sumatra Jl. SM Raja Medan,” tegas Ricky.
“Pada saat pengembangan mencari tersangka lainnya, pelaku Syahrul mencoba melukai petugas dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” sambungnya.
Ricky menjelaskan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama 3 orang lain yaitu Iyang (29) warga Jalan D.I Panjaitan Kecamatan Sebrang Hulu II Palembang juga sebagai (eksekutor), Andi (30 Palembang (pilot) dan Johan (40) warga Jalan Sentosa Palembang (otak pelaku)
“Pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksi dengan modus yang sama di TKP Lintas Provinsi. Seperti Riau Kota Duri sebesar Rp. 20 juta rupiah. Kota Lima Puluh Kabupaten Batubara (gagal), Kota Pinang Kabupaten Labusel berhasil namun tidak mendapatkan uang, Jambi (gagal) dan Pekanbaru tidak mendapatkan hasil alias nihil,” jelas Ricky.
Lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit tas sandang warna hitam pelaku, 1 celana panjang, 1 sendal, 2 unit handphone, Video CCTV Bank dan 7 kartu ATM.
“Saat ini kita masih terus menginterogasi tersangka, untuk pengembangan menangkap tersangka lainnya,” pungkas Ricky.(rem)
Baca Juga: