Narkoba Senilai Rp 100 Milyar di Musnahkan
![Narkoba Senilai Rp 100 Milyar di Musnahkan](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/10/IMG-20181003-WA0093.jpg)
MEDAN -halomedan.co
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto beserta jajaran melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu hasil tangkap selama sebulan terakhir, di Halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dengan jumlah 90 kg sabu, ganja seberat 100 kg dan 12 ribu butir pil ekstasi, Rabu (3/10).
Agus mengungkap bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 90 ribu generasi muda anak bangsa, atas pemusnahan barang haram tersebut.
“Jadi dari 90 kilo sabu yang dimusnahkan, sedikitnya 90 ribu generasi muda berhasil kita selamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Agus.
Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti sabu dan ganja dilakukan pengecekan terlebih dahulu, untuk mengetahui kualitas barang haram yang berbahaya itu.
“Semua kita periksa biar tidak ada dusta diantara kita,” ucap Agus tersenyum.
Hasilnya cukup mengejutkan, barang haram yang diamankan tersebut, mempunyai kualitas barang yang sangat bagus.
Tak lama setelahnya, Kapolda yang didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Hendri Marpaung serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, ikut memusnahkan barang haram sabu dan ganja disaksikan secara bersama-sama oleh awak media.
Terkait konsistensi dalam memberantas narkoba, Kapolda menuturkan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dengan menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kita akan memberi tindakan tegas tegas terhadap para pelaku yang terlibat,” katanya.
Baca Juga:
Dari pengungkapan kasus narkoba, Poldasumut berhasil meringkus lebih kurang 55 tersangka yang diduga anggota sindikat jaringan narkoba internasional.(rem)