Medan – Oknum sipir Lapas Lubuk Pakam tertangkap basah menerima narkoba jenis sabu dari dua kurir yang rencananya akan di edarkan di dalam Lapas, Minggu (16/9) malam.
” Benar, tim BNN ada menangkap oknum sipir Lapas Lubuk Pakam saat menerima sabu dari dua kurir narkoba,” kata Irjen Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN RI,kepada detikcom, Sabtu, ( 22/9).
Oknum sipir dan napi yang tertangkap tangan oleh BNN inisial M dan D. Keduanya diamankan di depan pintu Lapas Lubuk Pakam usai serah terima sabu- sabu seberat 0,5 kg dari seorang kurir inisial B.
” Oknum sipir ini di perintahkan oleh napi yang ada di dalam Lapas mengambil barang haram yang di antar kurir di depan pintu masuk Lapas,” jelasnya.
Selain mengamankan oknum sipir, napi dan kurir,petugas juga menangkap 5 tersangka lain yang diduga anggota sindikat peredaran narkoba jaringan Internasional.
” Kita lakukan pengembangan, dan berhasil menangkap lima tersangka lainnya dengan barang bukti 36,5 kg sabu,” jelasnya.
Dari penangkapan para tersangka, BNN juga berhasil menyita barang bukti uang Rp 681. 635.500, pil ekstasi 3000 butir, buku tabungan, karti ATM, kenderaan roda 4 dan roda 2. (Red)