Urus Surat Tanah Bayar 30juta, Kepling Kena OTT
![Urus Surat Tanah Bayar 30juta, Kepling Kena OTT](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/09/IMG-20180912-WA0100.jpg)
Medan, halomedan.co
Oknum kepala lingkungan (Kepling) X Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polrestabes Medan diduga menerima suap pengurusan surat tanah dari seorang warga. Uang sebesar Rp 30 juta disita sebagai barang bukti.
Oknum Kepling berinisial KK (55) warga Jalan Karya Wisata II, Kelurahan P. Mansyur, Kecamatana Medan Johor, diamankan petugas disebuah rumah makan yang di Jalan AH. Nasution Medan.
“Ya benar ada OTT yang dilakukan petugas terhadap oknum yang diduga Kepling,” kata Kapolsek Deli Tua, Kompol Bernard L. Malau kepada wartawan, Rabu (12/9).
Oknum tersebut ditangkap pada Jumat (7/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Informasi masyarakat oknum meminta sejumlah uang kepada warga inisial RT (40) warga Johor Indah Permai Blk M 1 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor untuk pengurusan ganti rugi tanah korban yang terkena pelebaran ruas jalan di Jalan karya Wisata.
” Oknum meminta sejumlah uang kepada warga yang mau urus surat,” tambahnya.
Korban yang merasa keberatan, melaporkan hal tersebut kepada petugas kepolisian. Kemudian dari laporan tersebut, petugas melakukan penyamaran dan mengajak pelaku bertemu dengan korban di salah satu rumah makan yang berada di Jalan AH. Nasution Medan.
“Saat korban menyerahkan uang tersebut kepada pelaku. Saat itulah petugas yang sebelumnya sudah memantaunya langsung mengamankan pelaku,” ucap Bernard.
Dalam penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan uang sebagai barang buktinya. “Uang diamankan petugas sebesar Rp 30 juta dan buku tabungan Bank Sumut Cabang Utama Medan an. Roger Taruna,” ungkap Bernard.
Baca Juga:
Bernard menambahkan bahwa petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku beserta Barang bukti ke Polsek Deli tua sebelum diboyong ke Polrestabes Medan guna diproses sesuai dengan hukum yg berlaku.
“Saat ini sudah kita serahkan ke Polrestabes Medan,” tambahnya. (Rem)