Dibungkus Kacang Garuda 11 Kg Sabu Jaringan International Bersama 11 Tersangka Diamankan
![Dibungkus Kacang Garuda 11 Kg Sabu Jaringan International Bersama 11 Tersangka Diamankan](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/09/IMG-20180901-WA0055.jpg)
Medan , halomedan.co
Sebanyak 11 tersangka di duga sebagai pengedar narkoba diamankan dari sejumlah titik di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam operasi Antik 2018.
Dari 11 tersangka yang di tangkap petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, dua diantaranya berstatus ibu rumah tangga inisial M dan EW.
” Para tersangka ini di tangkap di tujuh lokasi berbeda di Medan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, dalam pres rilisnya, di kampung sejahtera jalan Mangkubumi Medan, Sabtu (1/9).
Total barang bukti yang berhasil di sita petugas dari para tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba ini seberat 11 kg sabu.
” Total barang bukti seluruhnya 11 kg sabu. Ada yang di kemas dalam plastik putih dan bungkus kacang goreng,” jelasnya.
Dadang menambahlkan, para tersangka yang ditangkap ini diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba internasional.
” Kita masih selidiki,apakah para tersangka ini ada hubungannya dengan jaringan internasional pemasok narkoba ke Medan,” ungkapnya.(red)
Baca Juga: