Jumat, 07 Februari 2025

Pegasus Polsek Pancur Batu Gerebek TKP Peredaaran Narkoba di Desa Salam Tani

Administrator
Kamis, 26 Juli 2018 11:38 WIB
Pegasus Polsek Pancur Batu Gerebek TKP Peredaaran Narkoba di Desa Salam Tani

TKP Peredaaran Narkoba Didesa Salam Tani di gerebek, Pegasus Polsek Pancur Batu

MEDAN, Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Polsek Pancur Batu, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis daun ganja kering siap edar dari Dusun IV, Desa Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Selain meringkus tersangkanya yang belakangan diketahui bernama, Rahmat Ginting (45), Polisi turut juga mengamankan barangbukti narkoba jenis daun ganja siap edar pada hari, Rabu (25/7).

Dari data yang dihimpun Media Group SUMUT24, tersangka yang berdomisili di Dusun IV, Desa Salam Tani, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang ini diringkus Tim Pegasus berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan tentang adanya transaksi daun ganja kering di kediaman pelaku.

“Mendapat informasi, Tim Pegasus yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Suhaily A Hasibuan SH MH, bersama anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP,” ucap Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily, Kamis (26/7).

Lanjut dijelaskan Kapolsek, melalui setibanya di TKP, petugas yang melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan langsung meringkus Rahmat (tersangka-red).

“Selanjutnya petugas menggeledah kediaman tersangka dan dari dapur rumah, petugas menemukan satu bungkus ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik asoi warna merah,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Suhaily.

Usai diamankan sambung Kompol Martuasah, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 48 paket daun ganja kering siap edar beserta uang tunai sebesar Rp40 ribu langsung digelandang ke Maposlek Pancurbatu untuk diproses.

“Atas perbuatannya, tersangka terbukti mealanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun panjara,” pungkas Kompol Faidir.(W02)

Baca Juga:

Foto : Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily A HAsibuan SH MH bersama Tim Pegasus Polsek Pancur Batu mengapit tersangka berikut barang bukti daun ganja kering.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru