Curi Kabel Telkom, Pemuda Gang Rukun Dibekuk
![Curi Kabel Telkom, Pemuda Gang Rukun Dibekuk](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/07/IMG-20180724-WA0005.jpg)
MEDAN, Meski usianya terbilang masih Anak Baru Gede (ABG), pemuda warga Jalan Pertahanan Gg Rukun, Dusun Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang berinisial H (18) harus berurusan dengan pihak Polsek Patumbak Pilrestabes Medan.
Pasalnya, atas aksi tindak kriminalitas yang dilakoninya dengan mencuri kabel milik Telkom di Jalan Pertahanan Patumbak, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas pada hari, Minggu (22/7/2018), Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil menciduk dirinya. Selain tersangka, petugas berhasil menyita kabel telkom sepanjang 40 meter sebagai barang bukti.
“Kasus ini terungkap setelah tim Pegasus yang melakukan penyelidikan atas laporan pihak Telkom berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Deddi Zunaedi Harahap SE didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).
Dijelaskan Kompol Deddi, setelah berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan warga Jalan Pertahanan Gang Rukun Dusun Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang Tim Pegasus langsung melakukan penyergapan.
“Satu dari dua pelaku behasil ditangkap. Terhadap rekannya bernama Kempos berhasil kabur,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini seraya menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil lolos dari sergapan itu.
Usai diamankan, kata Deddi, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Patumbak untuk diproses.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu, tersangka sendiri mengakui perbuatannya mencuri kabel tersebut bersama seorang rekannya yang masih diburon petugas. Diakuinya, dalam beraksi, mereka memotong kabel dengan gunting besi dari tiangnya setelah terlebih dahulu mengamati situasi di lokasi.
Usai menjalankan aksi nekatnya, kedua pelaku langsung kabur dan pihak Telkom yang mengalami kerugian sebesar 6 juta rupiah langsung melaporkan peristiwa itu ke Maposek Patumbak.(darmanto)
Baca Juga: