Agen Judi Bola Online Digrebek, 243 Gram Sabu Diamankan
![Agen Judi Bola Online Digrebek, 243 Gram Sabu Diamankan](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/07/OK-Agen-Judi.jpg)
MEDAN | SUMUT24
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Tim Jahtanras Poldasu, Sabtu (14/7) malam mengrebek kos-kosan di Jalan Punak Kelurahan Sek Putih Kecamatan Medan Petisah.
Tidak sia-sia, hasilnya, seorang pemain judi online berinisial ATR (27), warga Jalan Sekata Gg Kenanga, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat ditangkap, dan berhasil mengamankan 243 gram sabu yang disimpan di dalam dipenser.
“Awalnya, tersangka (ATR) ditangkap dalam kasus judi online. Namun saat digeledah, ditemukan sabu yang disimpan dalam dispenser,” kata Kasubdit III/Jahtanras Poldasu, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit VC Kompol Daniel Marinduri, Senin (16/7).
Sambung AKBP Maringan, sebelum penangkapan dilakukan, unit V Jatanras Poldasu telah mengantongi terduga tersangka menjadi target operasi (TO) berdasarkan informasi judi online.
“Karena kecurigaan kita, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang tersimpan,” kata AKB Maringan Simanjutak.
Selain 243 gram sabu dari tangan ATR sambung AKBP Maringan, polisi turut mengamankan barang-bukti berupa, 1 HP, lima lembar bukti setoran ke BRI, laptop, dispenser, empat kaca pyrex, timbangan digital, serta uang tunai Rp1.050.000.
“Dengan adanya ditemukan sabu-sabu, untuk selanjutnya kasusnya akan kita limpahkan ke Ditresnarkoba. Sedangkan untuk judi online, berkasnya tetap akan lanjut namun saja penahanannya ditangguhkan,” pungkas AKBP Maringan.
Sementara itu, ATR mengaku bahwasanya ia hanya bertugas sebagai kurir narkoba. “Di narkoba saya baru bekerja selama 2 bulan. Untuk upah, dari satu gram sabu saya diberi upah Rp300.000. Sebelumnya saya bekerja sebagai ojek online,” terangnya.
Baca Juga:
Sedangkan untuk kasus judi, baru menjadi ‘pemain’ selama piala dunia 2018 berlangsung. Dari judi ia mengaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp4.000.000, terang ATR kepada wartawan.(darmanto)