LIMA PULUH, Meski Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu 2019 sudah dibuka, namun hingga Jum’at (13/7/2018), satupun partai politik belum ada yang mendaftar sebagai Bacaleg nya, ke KPU Batubara.
Sekertaris KPU Batubara, Muhamad Abbas Sitorus mengatakan, sejak pendaftaran bakal calon legeslatip dibuka hanya beberapa orang perwakilan partai politik yang berkonsultasi dengan KPU.
Menurut Muhammad Abas, konsultasi tersebut berkaitan tata cara pendaftaran, sementara berdasarkan sistem informasi pencalonan, atau silon sejumlah partai politik sudah mengunggah data para bakal calon legeslatip.
“Kemungkinan pandaftaran bakal calon legeslatip di KPU Batubara ini, diperkirakan akan membludak pada hari Senin dan Selasa pekan depan. Sebab saat ini masih banyak para bakal calon legeslatif yang mengurus berkas persyaratan adminitrasi dan pemeriksaan kesehatan”, katanya.
Pemilu legeslatip tahun 2019 di Batubara, diprediksikan akan diikuti 569 calon legeslatip dari 16 partai politik,nantinya mereka akan bertarung untuk merebutkan 35 kursi yang ada di DPRD Batubara.
Baca Juga:
Pantauan Media Group SUMUT24 dikantor itu, KPU Batubara, menyiapkan tiga kursi untuk menerima para Bacaleg yang hendak mendaftar namun hingga hari ini belum ada satu orang pun peserta Partai Politik yang menyerahkan berkas. (jo)