Jumat, 07 Februari 2025

Pegasus Polsek Medan Baru Tembak 2 Residivis Curas

Administrator
Sabtu, 07 Juli 2018 08:29 WIB
Pegasus Polsek Medan Baru Tembak 2 Residivis Curas

MEDAN, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melalui Tim Pegasus Polsek Medan Baru mengamankan 2 (dua) tersangka pelaku curas dengan menembak kedua pelaku dengan timah panas.

Kedua tersangka masing-masing, Cindy Ravian (30) warga Jalan Pws No 16 depan klinik Ananda, dan Haryandi (42) Warga Jalan Pws Gg Mawar No 10 E.

Informasi dihimpun wartawan, kedua tersangka ditangkap usai melakoni aksi jambret terhadap korbanya, Laurencia Lilin Danda Sari Nazara di Jalan Subroto, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.Tepatnya di Halte Bus pada hari, Rabu (4/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB saat korban menunggu jemputan orderan Grab.

Tanpa disadari korban, tiba-tiba, datang kedua pelaku dengan mengendarai Sepeda Motor Beat Hitam Les Merah BK 2204 AEM merampas Handphone milik korban.

Tidak terima dengan kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru dengan Laporan polisi no : LP / 826 / VII/ 2018 / SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tanggal 4 Juli 2018.

Mendapatkan Laporan itu, petugas Polsek Medan Baru melakukan pengintaian. Pada hari, Jumat (6/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB, pelaku diketahui keberadaannya sedang berada di seputaran Jalan Iskandar Muda tepatnya di sebelah eks Medan Plaza.

Berdasarkan informasi tersebut, tim unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Pada saat ditangkap kedua pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.

Meski petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun kedua pelaku tidak mengindahkan, hingga akhirnya pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan menembak kaki kedua pelaku.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di berikan pertolongan medis, kemudian pelaku di amankan ke polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Baru,Kompol Martuasah H. Tobing,Sik membenarkan kejadian ini. Berdasarkan hasil introgasi bahwa benar kedua pelaku telah melakukan tindak pidana Curas/Jambret tersebut.

“Motif pelaku menjambret untuk poya-poya dan mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Pelaku juga merupakan residivis dalam perkara yang sama, dimana pernah di tangkap Polsek Medan Baru dan telah menjalani hukuman pada tahun 2016,” ungkap Kompol Martuasah.

Dijelaskan Kapolsek, dari pengakuan pelaku, setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, telah melakukan tindak pidana yang sama di wilayah hukum Polsek Medan Baru, diantaranya:

• Melakukan tindak pidana Curas/Jambret di Jl. Gatot subrot pd tgl 7 Juni 2018 sesuai dengan LP/711/VI/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 7 Juni 2018

• Melakukan tindak pidana Curas/Jambret di Jl. Nibung Baru pd tgl 28 Juni 2018, sesuai dengan Laporan Polisi LP/751/VI/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 18 Juni 2018

• Melakukan tindak pidana Curas/Jambret di Jl. Gatot subroto pd tgl 04 Juli 2018 sesuai dengan Laporan Polisi LP/826/VI/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 4 Juli 2018

“Kedua pelaku telah kita amankan bersama barang bukti berupa,1 unit Sepeda Motor Honda Beat Hitam Les Merah BK 2204 AEM,1 buah Helm warna Hitam,Jaket warna Abu abu dan 1 buah HP merk Vivo warna gold,” pungkasnya.(darmanto)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru