Kamis, 06 Februari 2025

Polsek Medan Area Ringkus 2 Curanmor

Administrator
Senin, 02 Juli 2018 15:30 WIB
Polsek Medan Area Ringkus 2 Curanmor

MEDAN, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan berhasil menangkap 2 (dua) tersangka pelaku pencuri Sepeda Motor (Curanmor), Minggu (1/72018) kemarin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka pun dikenakan dengan pasal berlapis, sesuai Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 2012 dan Pasal 363 KUHPidana.

Adapun kedua pelaku masing-masing, Rianto Pasaribu (26) warga Jalan Bahagia No 43, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, dan Abi Chori (23) warga Jalan Rawa Cangkuk IV Gang Pembangunan 1 Nomor 18, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Selain kedua tersangka, polisi menyita sebilah belati lengkap dengan sarungnya saat beraksi mencuri Honda Beat plat BK 4789 AHF milik, Ifan Hendi Wijaya (17) warga Jalan Sutrisno Nomor 71/ 76, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area pada hari, Sabtu (30/6/2018) kemarin.

Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang SIP didampingi Kanit Reskrim Iptu S Hutagaol SH kepada wartawan menyebutkan, dua tersangka pelaku Curanmor yang diamankan, Sabtu (30/6/2018).

“Keduanya ditangkap pada hari, Sabtu (30/6/2018) sekira pukul 20.30 WIB oleh petugas piket Reskrim Polsek Medan Area yang mendapat informasi, bahwa terjadi curanmor di lokasi tersebut,” ujar Kompol Jesmi Girsang.

Lanjut dijelaskan Jesmi, mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi.

“Setibanya di lokasi, ternyata kedua pelaku sudah diamankan oleh personil unit operasional Reskrim Polsek Medan Area bersama dengan masyarakat di lokasi kejadian tersebut,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.

Ketika diinterogasi, Jesmi menyebutkan, kedua pelaku yang mengendarai Suzuki NIX plat BK 1113 TRO dalam beraksi mengancam korban dengan belati yang telah dipersiapakannya.

Baca Juga:

“Sewaktu korban sampai ke depan rumahnya sepulang Les private, kedua pelaku mendekatinya. Korban yang ketakutan, saat itu juga lari meningalkan Honda Beat plat BK 4789 AHF sambil berteriak minta tolong,” sebut Jesmi.

Mendengar teriakan korban, Jesmi menambahkan, warga sekitar yang berada di lokasi langsung mengejar pelaku.

“Teriakan korban mengundang perhatian warga dan tim Operasional Polsek Medan Area yang melintas di lokasi,” tambahnya.

Usai diamankan, kata Jesmi, para tersangka berikut barang bukti sepeda motor dan Belati yang dipergunakan saat beraksi langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk diproses.

“Keduanya dijerat dengan pasal berlapis,” tandas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru