BATU BARA, Pemilik akun faceebok, inisial R, yang dinilai mengaplouad berita mengandung unsure fitna diakun FB nya, sehingga membuat resa di tengah – tengah masyarakat luas, dilaporkan ke polisi, Senin (2/7), sekira pukul 12.00.
Kepada Wartawan Ketua Tim pemenangan Paslon nomor 3, Zahir-Oky, Drs.H. Syaiful Syafri MM dan Sekretaris Azhar Ambri usai membuat pengaduan di SPKT Polres Batubara, pengaduaan karena tidak senang dituduh berbuat curang dan dinilai mencemarkan nama baik.
Dalam laporannya LP Nomor: STBL/139/Vll /2018 Batubara tertanggal 2 Juli 2018 itu ditandatangani Kanit II SPKT, Aiptu BT Damanik SH, “Kita merasa keberatan atas berita yang disebarkan dimana katanya tim Zahir – Oky telah menang dengan berbuat curang atas bantuan pihak PLN dan oknum Polres Batubara. Pemilik akun FB inisial R yang menyebarkan berita fitnah tentang kecurangan paslon Zahir-Oky. Masyarakat Batubara cerdas memilih pemimpin sehingga membirikan amanah pada paslon nomor urut 3 untuk membangun Batubara lima tahun kedepan”, katanya.
Syaiful Syafri dan Azhar Amri berharap agar kasus ini diproses dengan terang benderang dan menuntut oknum yang telah menyebarkan berita bohong, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Hari ini ada orang yang ingin menciptakan suatu kekisruhan di Batubara dan tidak senang melihat Batubara aman dan kondusif,” tukasnya. (jo)