Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Percut
![Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Percut](https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2018/07/IMG-20180702-WA0009.jpg)
MEDAN, Indra Setiawan (32) warga Jalan Denai Ujung No 143, Kecamatan Medan Denai terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan.
Pasalnya, pria yang keseharianya mekanik bengkel ditangkap lantaran terbukti melakoni aksi penurian sepeda motor (curanmor) milik korbanya, Rimbun Nainggolan (53) penduduk Jalan Teratai Ujung, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Informasi dihimpun wartawan, peristiwa pencurian terjadi pada hari, Minggu (1/7) sekira pukul 22.00 WIB di Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Medan Tembung.
Kemudian, sesampai di TKP korban berhenti dan memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam No Pol BK 5906 AGY dengan kunci sepeda motor lengket di stang sepeda motor korban.
Lalu, korban menjumpain teman korban yang bernama, Aston Sitanggang. Pada saat korban mengobrol dengan teman korban. Kemudian korban mendengar suara mesin sepeda motor milik korban dan melihat tersangka sudah menaiki sepeda motor korban serta membawanya sekitar 3 (tiga) meter.
Melihat itu, korban sepontan berteriak “keretaku”, kemudian oleh teman korban langsung mengejar dan berhasil menarik kerah baju tersangka sehingga tersangka jatuh.
“Warga yang melihat hal itu, kemudian warga datang membantu menangkap dan mengamankan tersangka,” sebut Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri SIK SH, Senin (2/7).
Tidak lama berselang piket 7.0 mendapat laporan dari warga bahwa telah diamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor, lalu oleh petugas mendatangi TKP dan membawa tersangka serta barang bukti ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Dari perbuatannya, tersangka dikenakan kasus dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara sesuai dasar LP / 305 / K / VII / 2018 / SPKT. Kepada polisi, tersangka mengakui melakukan tindak kriminal lantaran desakan ekonomi,” beber Kompol Faidir Zikri.(W02)
Baca Juga: