Kamis, 06 Februari 2025

Tipikor Polda Sumut OTT Dermaga Pelindo, Oknum Pegawai PT PIDC Diciduk

Administrator
Kamis, 28 Juni 2018 16:02 WIB
Tipikor Polda Sumut OTT Dermaga Pelindo, Oknum Pegawai PT PIDC Diciduk

MEDAN, Seorang oknum pegawai PT Pelita Indonesia Djaya Coorpotatipn (PIDC) anak perusahaan PT Pelni ditangkap Tim Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Adapun oknum pegawai berinisial NR tersebut ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dermaga Depo Pelindo Belawan pada hari, Selasa 26 Juni 2018 kemarin.

Dari tersangka NR, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar 600 ribu rupiah, buku tabungan Bank Mandiri Nomor Rek 106-00-0226170-2 atas nama Nyono Rafii sebagai rekening penampung uang sewa kontainer dengan saldo Rp79.571.954, ATM Bank Mandiri atas nama Nyono Rafii, ID Card PT Pelni yang juga atas nama Nyono Rafii.

Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Toga Panjaitan melalui Kasubdit III/Tipikor AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi dikonfirmasi, Rabu (27/6), membenarkan adanya OTT terhadap oknum pegawai PT PIDC di Belawan.

“Benar. Informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Tipikor ke Belawan dan menangkap oknum tersebut,” kata AKBP Doni.

Dijelaskannya, modus tersangka menerima barang atau daging yang dipungut biaya Rp2.500 per kilogram dari para pengusaha untuk dititipkan di dalam kontainer milik Permana Ginting sebagai pemilik dua kontainer.

“Barang bukti dagingnya sebanyak 200 kg, sisanya uang untuk biaya adminitrasi yang lain,” jelas AKBP Doni S Sembiring mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini.

Diungkapkannya, tersangka aslinya merupakan pegawai PT PIDC. Namun ketika di TKP dia mengambil kewenangan dari PT Sarana Bandar Nasional (SBN) anak perusahaan PT Pelni dan uang pembayaran ongkos kontainer pengusaha mengirimkan ke rekening pribadi dari tersangka NR.

“Seharusnya dikirim dan dibayarkan ke rekening sah milik PT SBN, bukan rekening pribadi tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:

Saat ini, tambahnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Permana Ginting.

“Penyidik juga melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening Bank Mandiri milik tersangka dan akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari PT. Pelni,” tambah mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini.

Namun begitu, hingga detik ini, pihak PT Pelni belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terhadap NR.

Akan tetapi, beredar kabar, NR ditangkap petugas saat di Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan.

Petugas bagian ekspedisi anak perusahaan PT Pelni itu ditangkap saat keberangkatan KM Kelud dari Belawan menuju Batam. Dia menduga melakukan manipulasi manifes barang muatan KM Kelud.

Sebelumnya diketahui, Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin oleh AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi juga melakukan OTT di beberapa lokasi antara lain kota Padangsidimpuan, Tanjungbalai dan Kepala Dinas Perizinana Kabupaten Padanglawas.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru