MEDAN , Pasangan Cagubsu Edy Rahmayadi dan Cawagubsu Musa Rajekshah atau Ijeck hampir bisa dipastikan memenangi pilgubsu 2018. Meski keputusan final dari hasil rapat pleno akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut baru akan diputuskan atau diumumkan pada 9 Juli mendatang.
Bahkan beberapa jam usai penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Sumut dan dikuatkan dengan beberapa lembaga survei yang menggelar hitung cepat (quick count). Hasil sementara quick count Pilgub Sumatera Utara versi tiga lembaga survey mengunggulkan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebesar 60 persen.
Ketiga lembaga survey yakni Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Indo Barometer, Lingkaran Survei Indonesia (LSI), dan Charta Politika mengunggulkan Pasangan Nomor Urut 1 Eramas Letjen Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Rabu (27/6).
Lembaga survey SMRC : Pasangan Ermas 59,13 % dan Pasangan Djoss 40,87%.
Lemabag Survey LSI Pasangan Eramas 56,83% dan pasangan Djoss 43,1 %
Dan Lembaga Survey Charta Politika pasangan Eramas 59,74% dan pasangan Djoss 40,26%.
Bahkan di 5 kabupaten kota di Sumut yakni Kab Tapanuli Selatan, Kab Mandailing Natal, Kab Padang Lawas, Kota Padang Sidimpuan, Kab Padang Lawas Utara, Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah
menang telak dengan angka 86.21 %. Sedangkan pasangan
Djarot Saiful Hidayat – Sihar Sitorus hanya
13.79 % perolehan suara.
Jarak Cukup Jauh
Sementara itu Pengamat sosial dan Politik Shohibul Anshor Siregar mengatakan, jarak angka kemenangan dengan djarot cukup jauh sehingga kemenangan sudah didepan mata. Angka itu meyakinkan sekali. Akhirnya pelajaran besar telah diterima oleh masyarakat sumut menyongsong 2019.
Konsolidasi jejaring pemenang ini harus terus dilakukan. Mereka yang independen di dalam jejaring itu harus pandai memenej agar perbedaan visi kepartaian yang tak lama lagi akan menguat tidak sampai merontokkan semangat untuk 2019.
Lebih lanjut dosen UMSU tersebut, Kepada Paslon pemenang diharapkan agar mengusahakan rajutan kembali shilaturrahim dengan yang kalah. Kepada paslon dan relawan diharapkan juga kawal terus suara sampai pengumuman KPU yang benar-benar valid, karena bukan tidak mungkin kecurangan dapat terjadi.
Baca Juga:
“Ditambahkannya, kawal suara sampai terakhir perhitungan tetap menjadi prioritas tim pemenangan dan kolaborasi partai pendukung.jangan lengah. bahkan untuk digugat pun wajib siap-siap,” ucapnya. (W03)